Connect with us

Peristiwa

Polisi Evakuasi Harta Benda Korban Banjir di Gedangan Kabupaten Malang

Diterbitkan

,

Hapus term: Polisi mengevakuasi harta benda korban banjir di Gedangan Kabupaten Malang. (foto istimewa) Polisi mengevakuasi harta benda korban banjir di Gedangan Kabupaten Malang. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi melakukan evakuasi korban banjir di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Senin (17/10/2022) sore, paska hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Malang seharian penuh.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Gedangan AKP Yoyok Supandi menjelaskan, pihaknya saat ini bersama dengan relawan fokus melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir.

“Sejumlah warga terutama anak-anak dan wanita lanjut usia kami prioritaskan untuk di evakuasi ke tempat lebih aman. Hingga sore ini air di beberapa desa masih tinggi,” kata AKP Yoyok.

Kapolsek melanjutkan, luapan air dengan ketinggian 1 hingga 1,5 meter menggenangi 60 rumah termasuk 1 sekolah dasar di dua RT di Desa Sidodadi. Jalan desa pun terendam hingga memutus akses warga setempat.

Di ketahui banjir, juga melanda Desa Gajahrejo dan Desa Segaran namun air yang meluap hanya setinggi 5 hingga 10 cm.

Sementara itu, hujan lebat juga menyebabkan tanah longsor di Desa Gedangan yang mengakibatkan sebagian dinding rumah warga rusak.

“Kami bersama relawan bahu-membahu melakukan proses evakuasi. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada korban jiwa dan mudah-mudahan semua selamat hingga air surut,” tutur Kapolsek.

AKP Yoyok, juga mengingatkan warga agar mewaspadai genangan air yang masih tinggi karena curah hujan masih tinggi.

“Warga yang rumahnya tergenang air patut waspada terhadap bahaya korsleting listik. Untuk itu, harap di matikan semua aliran listrik sementara ini,” pesannya mengimbau.

Aksi cepat tanggap polisi dalam membantu penanganan banjir merupakan instruksi Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana agar anggota di lapangan senantiasa segera hadir untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan. (tik/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih