Peristiwa
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perundungan di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Meski tidak menahan para pelaku perundungan. Namun, pihak kepolisian tetap menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa empat tersangka yang di duga melakukan tindakan perundungan tersebut seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
“Ada empat pelaku yang usianya semua masih di bawah 14 tahun,” ujar Bayu, Sabtu (3/9/2022).
Di jelaskan Bayu, meski saat ini sudah ada lima orang yang di periksa oleh pihak kepolisian, empat di antaranya tersangka, sedangkan satu lainnya berstatus saksi.
“Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama,” jelasnya.
Penetapan tersangka ini di sebutnya, berdasarkan video yang beredar dan hasil pendalaman pemeriksaan kepada empat bocah serta seorang temannya.
“Video itu, memang ada beberapa video, tapi wajahnya belum semua jelas. Jadi kami tetap mendalami saksi lainnya. Video itu jadi salah satu petunjuk untuk kami dalam proses pemidanaan ini,” ujarnya.
Keempat tersangka saat ini, masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Malang Kota.
“Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa di tahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun,” pungkas Bayu.
Berita sebelumnya, kasus perundungan terjadi di Kota Malang, bulan Juli 2022 dan pihak keluarga korban, baru mendapatkan videonya pada tanggal 24 Agustus 2022.
“Perundungan tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan yang lalu yang menimpa putra saya,” kata Ibu korban, bernama Gabriela Putri, Jumat (2/9/2022).
Sekitar pukul 10.00 WIB, pertemuan antara ibu korban dan perwakilan LPA, untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya.
Gabriela datang dengan kaos berwarna kuning, dia menjelaskan bahwa ia kaget saat melihat video anaknya yang sedang di bully.
“Saya langsung ke Polres Lowokwaru, kemudian di teruskan ke Polresta Malang untuk menbuat laporan,” ucapnya.
Perundungan yang menimpa putranya tersebut terjadi di Taman Krida Malang, dan di salah satu pos kamling.
Putranya, mengenal para pelaku hanya melalui game online.
“Ada empat orang pelakunya, tiga masih sekolah dasar, satunya sudah SMP. Anak saya cuman kenal lewat mobile legend, belum pernah ketemu sebelumnya,” ucap Gabriela. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































