Serba Serbi
Kota Layak Anak, Kota Malang Kategori Nindya di Tahun 2022

KABARMALANG.COM – Status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Malang pada tahun 2022 masih berada di kategori Nindya.
Hal tersebut, di sampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Penny Indriani.
Dia menyebutkan, bahwa status Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Malang pada tahun 2022 ini, masih berada di kategori Nindya.
“KLA Kota Malang masih tetap di Nindya,” ujar Penny, Jumat (5/8/2022).
Menurut Penny, penyebab Kota Malang masih berstatus KLA Nindya itu di karenakan oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) yang masih belum terealisasi.
Penny juga menyampaikan, bahwa saat ini Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan KLA sedang di bahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang.
“Ya ujung-ujungnya memang tentang Perda kita yang belum ada, sedang dalam penggodokan sama dewan, kayaknya Agustus (2022) ini sudah naik,” terang Penny.
Selain harus membutuhkan Perda Kota Malang tentang KLA, juga harus di bentuknya sebuah UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di sebuah daerah, untuk menuju KLA Utama.
“Harus ada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kita kan masih P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujarnya.
“Kalau perda sudah jadi, Insyaallaah sudah utama kok. Target saya tahun 2023 sudah harus utama,” sambung Penny.
Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022) lalu perwakilan dari Tim Verifikator KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI telah melakukan verifikasi lapangan.
Dalam proses tersebut, Tim Verifikator KLA dari Kementerian PPPA RI yang melakukan verifikasi lapangan di temui langsung oleh Wakil Wali Mota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Di mana dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di dampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu.
Kemudian, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani serta tamu undangan lainnya dari lintas instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































