Pemerintahan
Resmi Diangkat, 639 PPPK Guru di Kota Malang

KABARAMALANG.COM – Sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 resmi diangkat di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Rabu (11/5/2022). Bertempat di Gedung Islamic Center Kota Malang.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara simbolis menandatangani dan menyerahkan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru tersebut.
Disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Sutiaji mengingatkan agar PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegembiraan dirasakan Khoiriyah dan Tri Wahyuni Indri Rahayu dari SDN Bunulrejo 3 usai pengangkatan PPPK guru.
“Panjenengan ikut memberikan kontribusi arah bangsa ini ke depan. Semua tergantung dari pola pikir yang ditanamkan. Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang,” ujarnya.
Menurut Sutiaji, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan.
“Guru bukan hanya sekedar pentransfer pengetahuan, attitude, atau skill, tapi lebih dari itu yang panjenengan lakukan adalah bagaimana mengupayakan anak-anak didik kita, ke depan akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas,” ucapnya.
Sutiaji berharap, PPPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“PPPK ini dibiayai negara dengan APBD, maka manfaatkan kesempatan ini dengan baik, berikan pelayanan yang terbaik. Maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik,” tuturnya.
Ini, tambah Sutiaji, menjadi upaya mewujudkan misi ke satu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 639 PPPK Guru yang diangkat pada hari ini terdiri dari 152 guru SMP dan 487 guru SD.
Dia berharap pengangkatan ini dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang.
“Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang,” ujarnya.
“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” pungkas Totok. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari


































