Connect with us

Serba Serbi

AJI Kaji Gender Dan Kekerasan Seksual Bersama Jurnalis Di Malang

Diterbitkan

,

AJI Kaji Gender Dan Kekerasan Seksual Bersama Jurnalis Di Malang
Kajian dan pelatihan soal gender dan kekerasan seksual untuk jurnalis di Malang. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), USAID, dan Internews menggelar kajian gender dan kekerasan seksual untuk jurnalis di Malang.

Kajian plus pelatihan itu terlaksana Jumat (19/11) sampai Sabtu (20/11).

Ketua AJI Malang, Mohammad Zainuddin mengabarkan, pelatihan ini sangat penting bagi jurnalis.

Karena, profesi jurnalis menuntut pemahaman dan pembekalan ketrampilan soal menghadapi kekerasan seksual.

Ini untuk memperkaya perspektif dan pandangan gender dalam tulisan serta liputannya.

Selain memahami liputan dengan perspektif gender, Zainuddin juga berharap wartawan mampu melindungi diri dari sasaran kekerasan seksual.

Harapannya, wartawan atau editor tidak mengabaikan kode etik ketika menulis atau mengedit berita.

Karena, tanpa pengetahuan yang tepat, jurnalis maupun editor acapkali bias dalam menulis berita yang menyinggung kekerasan seksual dan gender.

Contohnya, penggunaan judul dengan diksi ‘artis seksi ini’ demi klik bait.

Padahal diksi seksi tersebut sifatnya relatif dan terlalu subjektif serta mengobjektivikasi seksualitas.

Sehingga, kesannya, penulis dan editor berita tersebut terangsang. Serta, memancing pembaca untuk ikut terangsang dengan keseksian, bukan malah membahas substansi berita itu sendiri.

“Secara khusus, wartawan yang mengenali bentuk kekerasan seksual memiliki ketrampilan untuk terhindar menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual,” kata Zainuddin, Sabtu (20/11) dalam keterangan tertulisnya.

Menurut editor Harian Surya tersebut, selama ini banyak yang tidak bisa membedakan antara seks dan gender.

Bahkan banyak yang melihat gender melekat sesuai dengan seks atau jenis kelamin biologis. Padahal, seks berbeda dengan gender.

Kabar Lainnya : Kekerasan Seksual Anak Hantui Kabupaten Malang.

“Pandangan kuat tentang peran gender melekat dengan seks sering menyulitkan jurnalis untuk mengenali bentuk kekerasan seksual. Sehingga terkadang membuat kita merespon kekerasan seksual dengan tidak tepat,” kata Zainudin.

Dia mengharap, pemahaman tentang gender dan kekerasan seksual mampu memberikan pengetahuan.

Sekaligus memberikan ketrampilan untuk bertindak dengan tepat, ketika berada atau melihat peristiwa tersebut.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dari sejumlah mini survei di Lampung dan Jakarta menemukan sejumlah jurnalis pernah mengalami pelecehan seksual yang berkaitan dengan tugasnya.

Lokasi kekerasan seksual terjadi di kantor pemerintahan, di rumah narasumber, gedung DPR atau DPRD, pelabuhan, kantor, kampus, kantor partai, transportasi publik.

Kemudian, ketika mengikuti giat aparat, pers room, hingga kekerasan seksual berbasis siber dengan pelaku narasumber.

Kekerasan juga terjadi tanpa mengenal waktu, dan dengan pelaku beragam. Mulai dari pejabat publik, narasumber non-pejabat public, atasan di kantor, teman sekantor, sesama jurnalis beda kantor, massa aksi, aparat, dosen, dan lainnya.

Survei AJI Lampung tahun 2021, menunjukkan dari 30 responden, enam persen jurnalis pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja dan 36 persen saat mereka meliput di lapangan.

Mini survei AJI Jakarta pada Agustus-Desember 2020 juga menunjukkan hal serupa.

Dalam survei tersebut didapatkan data, ada 34 jurnalis yang terdiri dari 31 perempuan dan 3 laki-laki dari berbagai kota yang mengisi survei ini.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler