Connect with us

Wisata

Elang Jawa Dilepas Di Coban Trisula TNBTS

Published

on

Elang Jawa Dilepas Di Coban Trisula TNBTS
Pemotongan tali sebagai pelepasliaran Elang Jawa ke habitat barunya di Coban Trisula, TNBTS. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno bersama Pemkab Malang melepas satwa Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi).

Pelepasan terlaksana di Resort PTN wilayah Coban Trisula, Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jumat (29/10).

Elang jawa ini sendiri sebelumnya berasal dari hasil titipan dan penyerahan masyarakat yang masuk pengelolaan Stasiun Flora Fauna Bunder, Yogyakarta.

Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Novita Kusuma Wardani mengabarkan, Elang Jawa ini bernama Mirah.

Elang Jawa itu berjenis kelamin betina, Karnivora yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini umumnya hidup di kawasan hutan dataran tinggi dengan ketinggian 600-2.000 mdpl.

“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa memakai penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan. Meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia,” ujar Novita.

Elang Jawa merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“Kondisi saat ini sehat, mampu terbang dan bertengger serta berburu mangsa sehingga siap untuk lepasliar,” jelas Novita.

Novita menambahkan, berdasarkan kajian habitat, TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan Elang Jawa tersebut.

Sampai dengan tahun 2021 estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 37 ekor.

Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari macan tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis anggrek.

Wakil Bupati Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan pelepasliaran tersebut.

Dia juga mengajak kepada Kepala Desa, Kapolsek, Danramil serta tokoh masyarakat yang hadir agar mendukung perlindungan satwa liar.

Caranya, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya satwa liar,  tidak berburu, memiliki atau jual beli satwa sehingga eksosistem di alam agar tetap terjaga.

Forkopimda Kabupaten Malang yang hadir juga memberikan atensi dan dukungan atas kegiatan pelepasliaran satwa.

Ini merupakan komitmen nyata Negara dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler