Wisata
Elang Jawa Dilepas Di Coban Trisula TNBTS

KABARMALANG.COM – Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno bersama Pemkab Malang melepas satwa Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi).
Pelepasan terlaksana di Resort PTN wilayah Coban Trisula, Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jumat (29/10).
Elang jawa ini sendiri sebelumnya berasal dari hasil titipan dan penyerahan masyarakat yang masuk pengelolaan Stasiun Flora Fauna Bunder, Yogyakarta.
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Novita Kusuma Wardani mengabarkan, Elang Jawa ini bernama Mirah.
Elang Jawa itu berjenis kelamin betina, Karnivora yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini umumnya hidup di kawasan hutan dataran tinggi dengan ketinggian 600-2.000 mdpl.
“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa memakai penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan. Meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia,” ujar Novita.
Elang Jawa merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Kondisi saat ini sehat, mampu terbang dan bertengger serta berburu mangsa sehingga siap untuk lepasliar,” jelas Novita.
Novita menambahkan, berdasarkan kajian habitat, TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan Elang Jawa tersebut.
Sampai dengan tahun 2021 estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 37 ekor.
Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari macan tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis anggrek.
Wakil Bupati Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan pelepasliaran tersebut.
Dia juga mengajak kepada Kepala Desa, Kapolsek, Danramil serta tokoh masyarakat yang hadir agar mendukung perlindungan satwa liar.
Caranya, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya satwa liar, tidak berburu, memiliki atau jual beli satwa sehingga eksosistem di alam agar tetap terjaga.
Forkopimda Kabupaten Malang yang hadir juga memberikan atensi dan dukungan atas kegiatan pelepasliaran satwa.
Ini merupakan komitmen nyata Negara dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































