Connect with us

Pemerintahan

PPKM Perpanjangan Di Kota Malang, Ini Pernyataan Terbaru Sutiaji

Published

on

PPKM Perpanjangan Di Kota Malang, Ini Pernyataan Terbaru Sutiaji
Wali Kota Malang, Sutiaji (kiri) saat diwawancarai wartawan di Balaikota Malang (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Pemerintah pusat telah menetapkan perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021, dan berdampak juga di Kota Malang.

Istilah PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4, sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Dalam PPKM Level 4, pemerintah pusat membagi dua kriteria level wilayah. Yakni wilayah level 3 dan level 4. Kota Malang sendiri masuk di dalam level 4.

Wali Kota Malang, Sutiaji memberi pernyataan terkait status tersebut. Menurutnya, secara substansial tidak ada perbedaan antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4.

“Jadi (peraturan) jam operasional juga sama. Termasuk apa-apa yang harus Pemda lakukan. Jadi tidak ada perubahan, hanya perubahan nama di inmendagrinya saja,” ujar Sutiaji kepada media, Rabu (21/7).

Kabar Lainnya : Peraturan PPKM Level 4 Ditegakkan, Satgas Covid-19 Kota Malang Razia.

Sutiaji mengatakan Kota Malang masuk dalam PPKM level 4. Karena data Bed Occupancy Rate-nya masih mengkhawatirkan dan positif rate Covid-19-nya masih cukup tinggi.

“Sehingga testingnya akan kami kuatkan. Tadi Kadinkes mengatakan bahwa sebetulnya positif rate-nya Kota Malang itu di bawah angka 2 persen,” terangnya.

Pemkot Malang bersama Forkopimda Kota Malang melakukan beberapa langkah untuk merespons PPKM level 4.

“Tadi saya bersama Kapolresta dan Dandim. Ada juga dari kalangan perguruan tinggi, launching program trauma healing korban covid-19,” tambahnya.

Selanjutnya, dengan status level 4 ini, dia juga akan menguatkan PPKM Mikro di tingkat RT/RW. Dengan cara pemantauan mobilitas warga di wilayah tersebut.

“Keluar masuk warga (di tingkat RT/RW) akan terbatas. Misalnya jam 8 malam sudah tidak boleh keluar. Yang datang dari luar juga tidak boleh masuk,” jelasnya.

“Literasi dan edukasi masyakarat nanti melalui pihak RT dan RW. Kami berusaha semaksimal mungkin tidak perpanjangan (PPKM) lagi di Kota Malang, ketika kita semua taat pada itu,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler