Pemerintahan
Peraturan PPKM Level 4 Ditegakkan, Satgas Covid-19 Kota Malang Razia

KABARMALANG.COM – Satgas Covid-19 Kota Malang menegakkan peraturan PPKM Level 4 setelah pengumuman dari Kemenko Maritim dan Investasi (Menko Marves).
Rabu malam (21/7), patroli gabungan pun bergerak menegakkan peraturan PPKM level 4. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono membenarkan.
“Bahwa wilayah Kota Malang tingkat penggunaan masker masih rendah dan masih ada kerumunan,” ujar Heru.
Kabar Lainnya : PPKM Perpanjangan Di Kota Malang, Ini Pernyataan Terbaru Sutiaji.
Dia menyebut, status zonasi Kota Malang saat PPKM level 4 sendiri masih merah. Belum ada tanda ada penurunan level.
Karena, Kemenko Marves memantau dari pencitraan satelit terhadap kerumunan di wilayah Jawa Bali, termasuk Kota Malang.
“Menko Marves melihat melalui dari sinyal HP. Di satu titik ketemu lebih dari tiga orang, itu dianggap sebagai kerumunan,” tambahnya.
Karena itu, dalam PPKM Level 4 di Kota Malang ini, razia masih berlaku. Heru menyebut operasi yustisi masih membidik tempat-tempat berpotensi kerumunan.
“Kami laksanakan (razia) secara persuasif dan mengingatkan protokol kesehatan. Dengan skenario yang tidak mematuhi prokes akan kami sanksi dan pelaku usaha kami tegur,” tandasnya.
Kabar Lainnya : Menuju New Normal, Pasar Oro-Oro Dowo Jadi Percontohan.
Sekitar pukul 20.45 WIB patroli penegakan peraturan PPKM Level 4 pun bergulir.
Sejumlah titik operasi antara lain PKL penjual nasi goreng di halaman Toko Meubel Tunggal Jaya Jalan Kauman, Talago Baru Masakan Padang Jalan Brigjen Katamso.
Kemudian, angkringan halaman dealer Yamaha Jalan IR Rais, PKL depan SDN 2 Bandulan Jalan Bandulan Raya, Mie Ayam Jakarta Cak Ruhin Jalan Bandulan Raya.
Operasi PPKM Level 4 di Kota Malang bergerak juga ke toko kelontong Jalan Raya Mulyorejo Jalan Artowijoyo. Setelah itu, razia juga bergerak ke warung kopi Selera Rakyat Jalan Raya Mulyorejo.
Lalapan Pasar Sukun Jalan S Supriadi, toko konveksi Maharema Jalan Sartono Comboran, dan kerumunan di pertigaan Pasar Rombengan Malam Jalan Gatot Subroto.
Dalam penegakan aturan PPKM Level 4, sejumlah aparat hadir mengawal operasi.
Antara lain Heru Mulyono Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kasiopsdal Satpol PP Antonio Viera, personel Kodim 0833, anggota Polresta, Wastib Dinas Perindag, personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































