Pemerintahan
Satpol PP Tindak 94 Kafe dan PKL Pelanggar PPKM Darurat Kota Malang

KABARMALANG.COM – Satpol PP Kota Malang menindak 94 pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Kota Malang, untuk periode tanggal 5 hingga 12 Juli 2021.
PPKM Darurat sendiri berlangsung sejak tanggal 3 -20 Juli 2021. Satpol PP Kota Malang menindak kafe, rumah makan, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak taat aturan PPKM Darurat.
Antonio Viera, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang membenarkan. Dia merinci ada kafe, rumah makan, dan PKL yang mendapat BAP Teguran Tertulis sebanyak 41 pelaku usaha.
“Lalu ada tujuh kafe yang kami segel. Serta ada 46 pelaku usaha yang mendapatkan surat pernyataan,” ujar Antonio kepada Kabarmalang.com, Senin (12/7).
“94 titik itu saat kami operasi dan razia di daerah Sigura-Gura, Blimbing, Kedungkandang, Sukun, dan kawasan lain,” sambungnya.
Anton, sapaan akrabnya, mengatakan jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, maka pihaknya akan memberikan surat pernyataan terlebih dulu.
“Kemudian kami (Satpol PP), beri teguran tertulis bila masih melanggar. Kalau masih bandel lagi, kami lakukan penyegelan atau penyitaan barang,” terangnya.
Satpol PP saat ini sudah menyegel 7 kafe, dengan durasi penyegelannya itu lima sampai tujuh hari.
“Kalau sudah kami segel, tapi masi melanggar, maka akan langsung kami tutup atau pencabutan izin kafe tersebut,” tegasnya.
Kabar Lainnya : Hari Ini, Melanggar Protokol Covid-19, Wajib Bayar Denda.
Anton menambahkan pelanggaran yang jamak terjadi adalah para pelaku usaha masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB.
Lalu ada juga yang tetap menerima dine in (makan di tempat) dan paling parahnya membuat kerumunan massa di dalam kafe.
“Yang paling banyak melanggar itu biasanya warung-warung kecil seperti angkringan itu. Ya kami beri surat pernyataan aja. Tapi jika terus melanggar juga akan kami tindak,” ungkapnya.
Satpol PP Kota Malang pun tak henti-hentinya melakukan razia penyisiran pelanggar aturan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti.
“Kami siap razia pagi, siang dan malam. Karena situasinya saat ini memang darurat, saya imbau masyarakat untuk sama-sama bersabar dan patuhi peraturan yang telah Pemkot tetapkan,” akhirnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































