Hukrim
Maling Burung Beraksi Di Blimbing Kota Malang, Ini Kronologi Polisi

KABARMALANG.COM – Polsek Blimbing mengamankan dua tersangka maling burung yang beraksi di Jalan Teluk Grajakan, Blimbing, Kota Malang, Sabtu (29/5).
Dua tersangka bernama Santoso, 35, warga Sumberejo Ngajum. Serta, Bambang H, 29, warga Balesari Ngajum.
Dari hasil penyidikan polisi, dua maling burung beraksi dengan cara kekerasan. Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo membenarkan.
“Benar, ini termasuk unsur 365 KUHP, pencurian beserta kekerasan. Terjadi di Jalan Simpang Teluk Grajakan, Pandanwangi Blimbing,” ujar Hery kepada Kabarmalang.com.
Kabar Lainnya : Residivis Curanmor Dibekuk, Jadi Sansak Warga.
Mulanya, dua tersangka ini berkendara di sekitar Jalan Simpang Teluk Grajakan. Di sana, mereka lalu melintasi rumah Achmad Kusairi, 40.
Mereka melintas sekitar pukul 10.00 WIB. Saat berhenti, dua tersangka melihat ada tiga ekor burung kenari dalam sangkar di luar rumah korban.
Dua tersangka langsung mengambil burung kenari tersebut. Tetapi, perbuatan mereka ketahuan korban pemilik burung.
Saksi mata, yaitu Dany Wijayanto, 30, dan Yanuar Wijayanto, 26, mendengar permintaan tolong korban.
“Muncul teriakan ‘maling’!. Dua saksi langsung merespon kejadian ini. Kedua tersangka berusaha kabur sambil membawa sangkar berisi tiga ekor kenari,” ujar Hery.
Tersangka Santoso, berada di atas motor. Dia pun menggenjot gas untuk kabur dari TKP. Sedangkan, tersangka Bambang yang menjadi eksekutor, sudah tertangkap duluan.
Namun, banyak kendaraan yang melintas sehingga upaya Santoso kabur pun gagal. Dany Wijayanto berhasil mengambil kunci kontak motor tersangka Santoso.
Kemudian, Yanuar Wijayanto juga berupaya melumpuhkan tersangka. Di situ, terjadi pergulatan antara saksi dan tersangka.
Saat bergulat inilah, Santoso menusuk perut dari saksi Yanuar. “Dia membawa gunting dan obeng, serta telah melukai perut sebelah kiri saksi,” ringkas Hery.
Masyarakat sudah berkerumun di sekitar lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Sayang, satu dari tiga ekor burung kenari lepas.
Polsek Blimbing juga merespon cepat laporan warga. Hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti akan menjadi alat menjerat dua tersangka.
Yakni, satu Honda Scoopy biru putih AG 5869 KAR milik pelaku. Satu gunting gagang oranye. Satu obeng test pen warna biru. Satu tang warna kuning abu-abu, handphone serta sangkar burung milik korban.
“Dari hasil penyidikan kami juga, kedua tersangka bukan pelaku baru. Mereka sudah residivis curas atau jambret. Mereka bahkan baru keluar dari LP satu bulan lalu,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































