Connect with us

Hukrim

Maling Burung Beraksi Di Blimbing Kota Malang, Ini Kronologi Polisi

Published

on

Maling Burung Beraksi Di Blimbing Kota Malang, Ini Kronologi Polisi
Kedua tersangka, Santoso (kiri) dan Bambang H (kanan), yang kini menjadi tahanan Polsek Blimbing karena mencuri disertai kekerasan. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polsek Blimbing mengamankan dua tersangka maling burung yang beraksi di Jalan Teluk Grajakan, Blimbing, Kota Malang, Sabtu (29/5).

Dua tersangka bernama Santoso, 35, warga Sumberejo Ngajum. Serta, Bambang H, 29, warga Balesari Ngajum.

Dari hasil penyidikan polisi, dua maling burung beraksi dengan cara kekerasan. Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo membenarkan.

“Benar, ini termasuk unsur 365 KUHP, pencurian beserta kekerasan. Terjadi di Jalan Simpang Teluk Grajakan, Pandanwangi Blimbing,” ujar Hery kepada Kabarmalang.com.

Kabar Lainnya : Residivis Curanmor Dibekuk, Jadi Sansak Warga.

Mulanya, dua tersangka ini berkendara di sekitar Jalan Simpang Teluk Grajakan. Di sana, mereka lalu melintasi rumah Achmad Kusairi, 40.

Mereka melintas sekitar pukul 10.00 WIB. Saat berhenti, dua tersangka melihat ada tiga ekor burung kenari dalam sangkar di luar rumah korban.

Dua tersangka langsung mengambil burung kenari tersebut. Tetapi, perbuatan mereka ketahuan korban pemilik burung.

Saksi mata, yaitu Dany Wijayanto, 30, dan Yanuar Wijayanto, 26, mendengar permintaan tolong korban.

“Muncul teriakan ‘maling’!. Dua saksi langsung merespon kejadian ini. Kedua tersangka berusaha kabur sambil membawa sangkar berisi tiga ekor kenari,” ujar Hery.

Tersangka Santoso, berada di atas motor. Dia pun menggenjot gas untuk kabur dari TKP. Sedangkan, tersangka Bambang yang menjadi eksekutor, sudah tertangkap duluan.

Namun, banyak kendaraan yang melintas sehingga upaya Santoso kabur pun gagal. Dany Wijayanto berhasil mengambil kunci kontak motor tersangka Santoso.

Kemudian, Yanuar Wijayanto juga berupaya melumpuhkan tersangka. Di situ, terjadi pergulatan antara saksi dan tersangka.

Saat bergulat inilah, Santoso menusuk perut dari saksi Yanuar. “Dia membawa gunting dan obeng, serta telah melukai perut sebelah kiri saksi,” ringkas Hery.

Masyarakat sudah berkerumun di sekitar lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Sayang, satu dari tiga ekor burung kenari lepas.

Polsek Blimbing juga merespon cepat laporan warga. Hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti akan menjadi alat menjerat dua tersangka.

Yakni, satu Honda Scoopy biru putih AG 5869 KAR milik pelaku. Satu gunting gagang oranye. Satu obeng test pen warna biru. Satu tang warna kuning abu-abu, handphone serta sangkar burung milik korban.

“Dari hasil penyidikan kami juga, kedua tersangka bukan pelaku baru. Mereka sudah residivis curas atau jambret. Mereka bahkan baru keluar dari LP satu bulan lalu,” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler