Connect with us

Pemerintahan

Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak Masih Ada, Ini Langkah Dinsos

Published

on

Dinsos Kota Malang Kejar Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih saja terjadi di wilayah Kota Malang. Sejak tahun 2016 hingga 2020 jumlah kasusnya fluktuatif.

Hal itu berdasarkan data dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Dinas Sosial sendiri membagi 18 jenis kategori kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.

Yakni KDRT (Kekerasan Dalan Rumah Tangga) fisik, kekerasan fisik, KDRT psikis, kekerasan psikis, bullying, pencabulan, sodomi, persetubuhan, pembuangan bayi, penelantaran.

Kabar Lainnya : Pandemi, Kekerasan Anak Belajar Online Kota Batu Aman.

Lalu trafficking, eksploitasi, hak asuh anak, kenakalan remaja, pergi dari rumah, keberkasan, narkoba dan kesalahan asuh.

Tiga kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang sering kali menjadi sorotan adalah kekerasan dalam konteks seksual yang meliputi kasus pencabulan, sodomi dan persetubuhan.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di Kota Malang membuat Dinas Sosial makin getol bergerak.

Kabar Lainnya : Dinas Sosial Fokus Sosialisasi 3M Untuk Lansia.

Dinas Sosial mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mensosialisasikan pencegahan kasus tersebut.

Kepala Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani membenarkan.

Dia mengajak LSM yang konsen dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk memberikan sosialisasi.

“Kita selalu rutin melakukan pembinaan, sosialisasi untuk anak di bawah umur. Melibatkan pihak ketiga seperti LSM, komunitas dan lain-lain,” ucap Penny, Kamis (20/5).

Kabar Lainnya : Polres Malang Selidiki Video Kekerasan Anak Saat Kerjakan Tugas Sekolah.

“Kalau dinas sendiri kita bekerjasama misalnya di kelurahan sana, LSM di sana yang ada siapa, kita ajak untuk bisa membantu kita,” sambungnya.

Penny menyebutkan salah satu bentuk sosialisasi mengatasi kekerasan kepada perempuan dan anak di bawah umur dengan menggunakan lagu-lagu beserta gerakan.

Menurutnya sosialisasi dan edukasi menggunakan lagu-lagu bisa lebih tersampaikan dan membuat anak-anak di bawah umur memahami pesannya.

“Kita biasanya pakai lagu atau apa, pokoknya kalau orang terdekat, kamu juga harus berhati-hati. Jangan terbiasa (mau di pegang-pegang,) Walaupun itu saudara kamu. Biasanya pelaku (kekerasan seksual) orang terdekat ya,” jelasnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler