Connect with us

Pemerintahan

Dinsos Kota Malang Geliatkan Pembinaan Anjal Gepeng

Published

on

Dinsos Kota Malang Geliatkan Pembinaan Anjal Gepeng
Petugas Satpol PP saat mengamankan anjal dan gepeng untuk selanjutnya mendapatkan asesmen dari Dinsos Kota Malang (Foto: istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang geliatkan penanganan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (Gepeng) di Kota Malang.

Titik Kristiani, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Kota Malang membenarkan tentang geliatkan pembinaan ini.

Hal itu sesuai Perda Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Selama pandemi ini, Satpol PP Kota Malang melakukan razia anjal dan gepeng. Selanjutnya anjal dan gepeng mendapatkan asesmen dari Dinas Sosial Kota Malang.

“Kita hanya mengikuti saja, karena yang merazia itu Satpol PP, karena yang mempunyai kewenangan penegakan perda itu di Satpol PP,” ujar Titik kepada Kabarmalang.com, Senin (17/5).

Kabar Lainnya : 17 Warga Tlogomas Malang Positif Covid-19, Satgas Sterilisasi

Setelah Satpol PP berhasil mengangkut para anjal dan gepeng, tugas berikutnya jatuh pada Dinas Sosial.

Anjal dan gepeng akan mendapatkan asesmen dari Dinas Sosial Kota Malang di kawasan Tlogowaru, dekat dengan Kampung Topeng Malang.

“Akan kami gali data dan informasi anjal gepeng satu persatu. Masing-masing orang nanti ada hasil asesmennya,” terangnya.

Titik mengatakan ada pengecualian bagi anjal gepeng yang telah sekali maupun dua kali kena razia. Dinas Sosial akan mengembalikannya kepada pihak keluarga mereka.

“Saya sampaikan bahwa keluarga adalah tempat terbaik untuk pembentukan karakter dan rehabilitasi para anjal dan gepeng,” tuturnya.

Selanjutnya apabila anjal gepeng kembali terjaring untuk ketiga kalinya, maka Dinas Sosial akan menawarkan mereka ke UPT penanganan anjal gepeng di Provinsi Jatim.

“Kalau UPT penanganan anjal itu ada di Jombang, Blitar dan Surabaya. Kalau UPT pengananan gepeng ada di Pasuruan,” tambahnya.

Dalam pembinaan di UPT tersebut, para anjal dan gepeng akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan pembentukan karakter juga.

“Lama pembinaannya minimal tiga bulan, sampai bisa 6 bulan hingga dua tahun. Sehingga mereka kalau sudah keluar, benar-benar bisa mandiri,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler