Pemerintahan
Parkiran Semrawut Depan Mal Ramayana Alun-Alun Dikeluhkan

KABARMALANG.COM – Parkiran sepeda motor yang semrawut di Jalan Mgr Sugiyopranoto, tepatnya di depan Mal Ramayana Alun-Alun Kota Malang, dikeluhkan.
Pengguna jalan utamanya, sangat terganggu dengan kemacetan akibat parkir yang semrawut ini. Parkiran semrawut itu yang dikeluhkan itu pun terdengar pihak berwajib.
Namun, bukan Dinas Perhubungan yang bergerak dulu, melainkan Polres Malang Kota. Minggu sore, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memerintahkan Satlantas bergerak.
Sementara, Dinas Perhubungan baru mengikuti kemudian. Dari pantauan, Sabtu dan Minggu adalah puncak kemacetan.
Sebab parkiran di kawasan itu semrawut hingga meluber ke ruas jalan. Parkiran sepeda motor yang seharusnya hanya dua baris, bisa sampai tiga baris melebihi ketentuan.
Dalam amatan Kabarmalang.com, ada sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Malang yang memantau kawasan parkir tersebut.
Polisi lalu lintas juga tampak berkeliling dengan sepeda motor untuk memantau. Terlihat pula beberapa petugas Satpol PP yang turut memantau.
Di beberapa titik sekitar kawasan Ramayana mulai terpasang rambu larangan parkir. Tempat parkir di depan Ramayana pun terpasang tali pembatas agar kendaraan tidak membludak ke jalan.
Meski demikian, masyarakat pengendara kesal. Karena harusnya jalan bisa lebih lancar kalau badan jalan tak menjadi parkiran dadakan.
Kapolresta Malang Kota membenarkan tentang ketanggapan polisi. “Kami memang menurunkan Satlantas untuk Dikmas (pendidikan masyarakat) ke jukir,” tandas Leo.
Kabar Lainnya : Menuju New Normal, Pasar Oro-Oro Dowo Jadi Percontohan.
Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono pun mengklaim telah melakukan penertiban.
Dia juga mengklaim sudah menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang sering terjebak macet di kawasan itu.
Heru menegaskan jika dalam pemantauan petugas masih saja ada pelanggaran parkir, maka dia tak segan untuk menindak.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau nanti masih tetep seperti itu ada dua pilihannya. Kita tindak jukirnya sesuai dengan aturan. Atau kita angkat sepeda motornya,” ucap Heru kepada wartawan, Senin (3/5).
Dia mengklaim akan menindak tegas pengendara yang memarkir kendaraan di kawasan yang sudah ada larangan parkir. Seperti di depan kantor Bank Indonesia di Jalan Merdeka Utara, Kota Malang.
“Ya itu makanya yang ada rambu larangan parkir tidak ada toleransi akan kita bersihkan. Pokoknya kawasan yang tidak boleh parkir ya sudah kita tindak,” akhirnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































