Pemerintahan
Pemkab Malang Putuskan Bangun Rumah Tumbuh Untuk Korban Gempa

KABARMALANG.COM – Pemkab Malang sudah punya perencanaan matang terkait pembangunan rumah warga terdampak gempa bumi 10 April lalu.
Sebelumnya Pemkab Malang mewacanakan pembangunan rumah semi permanen. Kini pembangunan rumah tersebut menjadi permanen dengan kategori rumah tumbuh.
Sekeadar informasi, Rumah Tumbuh adalah jenis rumah sederhana. Rumah terbangun dari bahan dasar kayu dan tembok. Namun rumah tetap tahan gempa, sesuai spesifikasi BNPB.
“BNPB kan sudah memberikan petunjuk 4 kategori untuk pembangunan rumah tahan gempa. Salah satunya rumah tumbuh ini,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Sabtu (24/4).S
Sumber dana pembangungan rumah tumbuh itu, menurut Wahyu berasal dari dana bantuan Pemerintah Kabupaten Malang.
Yakni dari donatur, BTT (Belanja Tidak Terduga), dan dana siap pakai BPBD Kabupaten Malang, dengan nilai kisaran Rp 10 juta per rumah.
“Dengan kebijakan pembangunan rumah tumbuh ini, pastinya anggarannya akan lebih rendah. Yakni berkisar Rp 10 juta per rumah,” kata Wahyu.
Namun, paska pembangunan rumah tumbuh itu, dana stimulan dari BNPB juga tetap akan cair, yang letaknya tepat di depan rumah tumbuh.
“Jadi nanti rumah tumbuh ini akan gandeng dengan rumah induk yang akan terbangu tepat di depannya. Makanya rumah tumbuh ini kita bangun agak ke belakang,” imbuh Wahyu.
Hanya saja, pembangunan rumah tumbuh tersebut khusus untuk warga yang ada di pengungsian. Jumlahnya sekitar 300 rumah, dengan estimasi satu rumah berisi 3 orang.
“Kita khususkan untuk warga pengungsi, supaya mereka tidak terlalu lama berada di pengungsian, sebagai antisipasi mencegah cluster covid-19 di pengungsian,” jelas Wahyu.
“Jumlah pengungsi saat ini ada 955 orang. Jadi dengan 300 rumah tumbuh, kita estimasikan 1 rumah berisi 3 orang,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































