Pemerintahan
Pemkab Larang ASN Mudik, Tunggu Surat Mendagri

KABARMALANG.COM – Menko PMK, Muhadjir Effendy menetapkan larangan mudik Idul Fitri. Dia sepakati larangan ini sejak 26 Maret lalu.
Tetapi, Pemkab Malang tampaknya tidak terburu-buru menetapkan kebijakan yang sama untuk warganya.
Terbukti, Bupati Malang, Sanusi mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait larangan mudik tersebut.
“Belum, kita masih nunggu aturan resminya dari Mendagri,” ungkapnya, Sabtu (3/4).
Hanya saja, Politikus PDI Perjuangan itu sudah membuat larangan lain. Meskipun belum ada surat resmi Kemendagri, dia sudah memiliki ancang-ancang untuk melarang mudik ASN Pemkab.
“Kalau ASN sudah kita persiapkan terkait wacana itu (larangam mudik). Tapi kalau untuk masyarakat umum belum,” tegasnya.
Namun, sembari menunggu surat resmi itu, Pemkab Malang akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, khususnya bagi ASN.
“Iya nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Kan Satgas-nya Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ujarnya.
“Nanti tergantung Kapolres dan Dandim,” pungkasnya.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























