Connect with us

Pemerintahan

Hanya 16 Pengembang Kabupaten Malang Setor PSU, Sisanya Bermasalah

Published

on

IMG 20210302 WA0000
plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Imam Suyono. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang mengaku kesulitan untuk mengkoordinir pengembang agar menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Pasalnya, plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Imam Suyono masih banyak pengembang yang bermasalah.

Seperti, pengembang yang menelentarkan perumahan serta legalitasnya yang tidak sesuai.

“Selama tahun 2020, hanya 571 pengembang yang sudah menyerahkan PSU-nya. Setelah kami cek, akhirnya terevisi tinggal 556 pengembang,” ungkapnya.

Dari 556 PSU pengembang itu, lanjut Imam, hanya 16 lokasi perumahan saja yang sudah proses serah terima dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

“Kini 16 lokasi perumahan itu sedang proses pencatatan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang,” tuturnya.

Dari 16 pengembang itu, artinya jumlah pengembang yang menyetorkan PSU itu tidak sampai mencapai 1 persen dari keseluruhan.

Atas dasar itu, Imam mengaku akan melakukan penelusuran terhadap sejumlah pengembang yang bandel atau bermasalah.

“Nanti akan terus kita telfon para pengembang-pengembang yang belum menyetorkan PSU itu,” katanya.

“Untuk tahun 2021 ini kita targetkan 100 lokasi perumahan sudah menyerahkan PSU-nya,” pungkas Imam.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler