Hukrim
Buronan Judi Dingdong Hilang 3 Tahun, Akhirnya Tertangkap Kejaksaan

KABARMALANG.COMĀ – Buronan judi dingdong Kabupaten Malang hilang selama 3 tahun. Selasa kemarin (23/2), 4 terpidana itu pun tertangkap.
Adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang meringkus mereka berempat. Mereka tertangkap di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Keempatnya adalah Samari, Maskat, M Aliyul Adzim, dan Fathur Rohman. Vonis mereka telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Mereka juga terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Sebagaimana pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. Dengan pidana penjara masing-masing selama 5 bulan.
“Mereka kami tangkap di rumah masing-masing. Yang berlokasi di Desa Urek-urek dan Desa Sepanjang, Gondanglegi,” ungkap Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar, bersama Kasi Intelijen Ardian Wahyu Eko Hastomo, Rabu (24/2).
Kabar Lainnya : Buronan Penipuan Tertangkap di Kebun Porang Mojokerto.
Menurut Banie, sapaannya, buronan judi dingdong itu tertangkap 2016. Yaitu pada 6 Desember 2016 lalu.
Mereka terciduk polisi sedang melakukan perjudian. Sementara, lokasi perjudian di kawasan Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi.
“Dalam perjudian itu, mereka bertaruh uang logam. Masing-masing senilai Rp 5000,” tutur Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Penangkapan terpidana kasus perjudian.
Setelah putusan, mereka menghilang. Mereka juga tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Sehingga, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang membekuk mereka. Usai penangkapan, keempatnya menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka juga pemeriksaan swab antigen di RS Wava Husada. Hasilnya, keempatnya sehat.
“Setelah hasilnya non reaktif, terpidana masuk ke Lapas kelas I Malang. Yaitu sekitar pukul 23.00 WIB,” pungkas Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























