Connect with us

Pemerintahan

PPKM Mikro Kota Malang, Berdayakan Babinsa-Bhabinkamtibmas

Published

on

IMG 20210213 WA0001
Rapat Polresta dan Kodim Kota Malang menggelar rapat membahas PPKM mikro. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah berlangsung sepekan. Rapat koordinasi membahas teknis PPKM Mikro berlangsung di Aula Sanika Satyawada.

Kapolresta Malang Kota mengungkapkan, jika pihak kecamatan atau kelurahan belum mengetahui update sebaran kasus terkonfirmasi positif, harus menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Berdayakan Babinsa dan Babinkamtibmas, mereka menjadi tracer, tahu jumlahnya berapa yang positif, kondisinya begini, dan seterusnya,” kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Sabtu (13/2).

Sementara Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengatakan, pertemuan ini untuk menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Kodam V/Brawijaya terkait PPKM mikro Kota Malang.

“Sudah tidak ada keraguan di wilayah baik di kelurahan atau Kepala Desa karena sudah ada payung hukumnya. Sudah ada SE dari Gubernur juga untuk menguatkan kegiatan tersebut,” kata Ferdian.

“Sehingga kita dapat segera merealisasi serta bagaimana kegiatan tersebut terpraktikkan di lapangan,” papar Ferdian.

Dia juga mengatakan, kasus terkonfirmasi positif harus tersekat sampai bawah.

“Dengan harapan kita bisa menekan angka konfirmasi positif di wilayah kita mikro lebih kecil wilayah RT atau keluarga,” paparnya.

Pembatasan tersebut menurutnya lebih efektif dan efisien. Misalnya, dalam suatu lingkungan kampung, RW, RT apabila satu orang yang terkonformasi positif, yang perlu pembatasan adalah RT atau keluarga tersebut.

‘Tidak perlu membatasi seluruh wilayah kota. Ini yang menjadi pertimbangan Bapak Presiden,” terangnya.

TNI/Polri, pemerintah, dan masyarakat perlu bersinergi bersama dalam pelaksanaan PPKM mikro ini.

“Kita harapkan dengan pertemuan ini segera ada action plan,” pungkasnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler