Pemerintahan
Tilang Elektronik Segera Berlaku di Kota Malang, Pakai Kamera E-TLE

KABARMALANG.COM – Awal tahun 2021 ini Kota Malang akan segera menerapkan tilang elektronik bagi para pelanggar lalu lintas. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan.
Penerapan tilang elektronik rencananya akan terealisasi dalam tiga bulan ke depan.
“Insya allah tahun ini. Karena bagian dari program 100 hari Pak Kapolri. Mungkin maksimal yang e-TLE itu dalam tiga bulan ke depan terlaksana,” ujar Ramadhan, kepada wartawan, Minggu (7/2).
Langkah teknisnya, Polresta Makota akan memanfaatkan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Rencananya kamera ini terpasang di tiga titik Kota Malang.
“Kita sudah melakukan penyuratan ke pak Wali Kota Malang. Alhamdulillah mendapat sambutan baik. Untuk 2021 akan pengadaan 2 sampai 3 titik kamera e-TLE,” jelasnya.
Tiga titik tersebut, yakni di pertigaan Borobudur. Kemudian pertigaan Hotel Savana dan pertigaan Jembatan Soekarno Hatta.
Baca Juga : Angin Kencang Robohkan Baliho di Pertigaan Sulfat.
Rama, sapaannya, juga mengusulkan satu titik lagi. Yakni di pertigaan pos polisi Hotel Trio Indah. Namun, menyesuaikan dengan anggaran.
“Dari informasinya kemungkinan 2 sampai 3 (titik e-TLE) yang bisa. Karena biaya kamera ini, per titiknya Rp 400 sampai Rp 500 juta,” tambahnya.
Rama mengatakan jika kamera e-TLE tersebut bisa merekam pelanggaran marka. Kemudian, pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, terabas lampu merah, dan pindah jalur.
“Kelebihannya bisa menangkap langsung pelanggaran. Seperti plat nomor tidak standar, pengendara menggunakan handphone, karena ada face recognizer,” ungkapnya.
Terkait penerapan tilang elektronik, kamera-kamera penunjang e-TLE tersebut akan terintegrasi dengan Command Center milik Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
“Dishub langsung memprint hasilnya dan menyerahkan kepada kepolisian. Setelah itu mekanismenya dari kepolisian, akan memberikan klarifikasi kepada plat nomor. Yang terekam secara elektronik kena tilang,” tambahnya.
Setelah klarifikasi, lanjut Rama, pelanggar akan mendapat dua pilihan. Yakni sidang sendiri atau membayar langsung melalui BRI.(fat/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































