Edukasi
Dindikbud Kota Malang Gerak Cepat Wujudkan Sekolah Penggerak

KABARMALANG.COM – Kemendikbud menunjuk Dindikbud Kota Malang merintis sekolah penggerak. Pemkot Malang langsung bergerak cepat mewujudkannya.
Plt Kepala Dindikbud Kota Malang, Dra. Sri Ratnawati membenarkan. Saat ini dia sudah melakukan sejumlah persiapan.
“Untuk sekolah penggerak. Pertama, kita sudah memenuhi persyaratan. Karena, daya dukung pembiayaan antara pusat dan daerah,” ujar Ratna kepada wartawan, Jumat (5/2).
Ratna belum bisa merinci berapa besaran jumlah anggaran sekolah penggerak. Karena masih dalam proses penghitungan.
“Bagaimanapun juga, saya akan matur ke pimpinan. Dengan peta lokasi yang kita punyai dan anggaran yang ada,” jelasnya.
Sebelum tanggal 6 Maret 2021, Dindikbud akan mengirim surat dan mengajukan ke pemerintah pusat. Agar bisa melaksanakan sekolah penggerak di Kota Malang.
Dia juga masih akan rapat dengan Dewan Pendidikan Kota Malang. Termasuk, rapat dengan para kepsek untuk membahas sekolah penggerak.
“Saya perlu duduk bareng Kepsek, karena mereka yang tahu. Insyaallah tahun ini terealisasi. Saya berupaya, mohon dukungannya ya,” ujarnya.
Baca Juga : Sutiaji Kukuhkan 11 Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang.
Pemerintah juga akan mendampingi sekolah penggerak selama 3 tahun. Kemudian, komitmen dari Pemda tidak memutasi guru atau kepala sekolah paling tidak selama 4 tahun.
“Harapannya supaya berkelanjutan. Pendampingannnya ke sekolah penggerak se-Indonesia. Hanya di 34 Provinsi dan 111 kabupaten/kota,” terangnya.
Ratna menuturkan untuk sekolah penggerak akan meliputi dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB. Untuk daftar nama sekolah di Kota Malang masih dalam pembahasan.
“Daftar sekolah yang akan mengaplikasikan sekolah penggerak, masih akan koordinasi dengan para kepala sekolah dan pengawas. Nanti kita evaluasi ” jelasnya.
Ratna menjelaskan bahwa sekolah penggerak berbeda dengan sekolah unggulan. Sebab, sekolah penggeraka mengkolaborasikan siswa, guru, dan lingkup sekolah yang ada.
“Jadi potensi apa yang ada itu akan kami gali menjadi unggulan di situ. Semuanya mempunyai spesifikasi masing-masing sesuai dengan lingkungan yang ada di situ,” tuturnya.
Sekolah penggerak berupaya mengoptimalkan peran siswa dalam pembelajaran. Pola seperti itu sebenarnya sudah teraplikasikan di Kota Malang.
“Misalnya, tidak ingin pembelajaran di dalam satu ruang. Kita kan sudah lama melakukan moving class. Juga, siswa untuk belajar bersama kita kan sudah ada,” katanya.
Ratna jug mengatakan sekolah penggerak tidak akan mempengaruhi PPDB. Karena PPDB sudah ada dalam Permendikbud Nomor 1 2020.
“Sekolah penggerak kan juga melingkupkan apa yang sudah ada di lingkungan situ. Nanti kan PPDB juga gitu, sistem zonasi,” tutupnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































