Pemerintahan
Kota Malang Dikepung Banjir, Sutiaji Ungkap Langkah Pencegahannya

KABARMALANG.COM – Sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, Kota Malang dikepung banjir, akibat dari cuaca ekstrem yang melanda bumi ngalam ini.
Keadaan yang cukup parah terjadi pada Senin (18/1) lalu. BPBD Kota Malang mencatat terdapat sebanyak 20 titik banjir yang merendam sebanyak 260 rumah.
Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan. Saat ini pihaknya akan melakukan sejumlah langkah untuk mencegah banjir di Kota Malang.
Pertama, Sutiaji sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2021 yang mewajibkan pengembang perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Malang untuk membangun sumur resapan.
“Kami minta kewajiban pengembang membuat sumur resapan. Ketika kami ijinkan untuk membangun, pengembang itu menjamin tidak ada limbah hujan yang masuk ke saluran air,” kata Sutiaji, kepada wartawan, Minggu (24/1).
Terkait SE Nomor 2 Tahun 2021 tersebut, Pemkot Malang sudah mengkomunikasikan kepada organisasi pengembang perumahan.
Dalam SE tersebut, Sutiaji juga menginstrusikan Ketua RT/RW yang ada di Kota Malang untuk mendorong warganya membangun sumur biopori di rumahnya masing-masing.
“Dengan terbangunnya sumur resapan dan biopori tersebut, dapat berfungsi untuk mengendapkan limpahan air hujan di sejumlah sumur yang sudah dibuat,” jelasnya.
Langkah selanjutnya Pemkot Malang juga sedang membuat masterplan drainase, agar titik-titik banjir yang ada dapat ditangani.
“Kami sudah rapat untuk membuat masterplan drainase. Titik banjir kan sudah berkurang dari 56 ke 26 titik. Sisa 26 titik ini lagi dikerjakan. Jumlah yang sudah dikerjakan saya belum mendapatkan laporan,” jelasnya.
Untuk langkah ketiga, Sutiaji wacanakan normalisasi selokan-selokan yang mampet sehingga menyebabkan air meluap ke permukaan.
“Banyak terjadi penutupan-penutupan selokan. Nanti, saya minta untuk dilakukan normalisasi. Camat dengan lurah sudah saya minta untuk menghubungi warga, supaya bisa segera dilakukan normalisasi,” ungkapnya.
Menurut Sutiaji, selokan yang mampet tersebut menyebabkan air tidak bermuara ke sungai, tetapi meluap ke permukaan, alhasil menggenangi pemukiman warga.
“Dinormalisasi, jadi pembongkaran bagi cor-coran bangunan yang menghalangi pintu masuk dari air ke selokan. Termasuk juga pengangkatan sampah dan sedimen,” tutupnya. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari

































