Connect with us

Hukrim

Sengketa Kebun Jeruk di Dau Memanas, Tanaman Petani Dirusak

Published

on

20201222 141542
Kuasa hukum dari petani penyewa lahan jeruk, Wiewied Tuhu Prasetyanto. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Tanaman jeruk di tanah kas desa Selorejo, Dau, rusak. Petani menyebut kerusakannya tidak natural.

Yaitu seperti sengaja dirusak. Sehingga, para petani tersebut kembali akan melapor polisi. Petani penyewa lahan menilai perusakan ini adalah upaya intimidasi.

Pasalnya, petani saat ini masih bersengketa dengan pemerintah desa. Tetapi, para petani belum tahu siapa terduga pelaku perusakan.

“Kalau perusakan yang dulu sudah kami laporkan. Walaupun sudah pemeriksaan, belum jelas penanganan perkaranya,” tegas kuasa hukum petani penyewa lahan jeruk, Wiewied Tuhu Prasetyanto, Kamis (21/1).

Dia berharap penegak hukum dapat bekerja optimal. Dia meminta polisi mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.

“Juga menyelesaikan pemeriksaan perkara perusakan yang kami laporkan dulu,” tambahnya.

Selain itu, dia berharap semua pihak bersikap berdasarkan hukum. Serta, tidak berlaku eigenrechting/main hakim sendiri.

“Jangan memperkeruh keadaan dengan tuduhan tidak jelas. Misalnya tuduhan petani penyewa ini munafik. Menuduh petani penyewa ini orang kaya mau menguasai tanah,” paparnya.

Wiwid menilai itu semua tidak elok. Dia mengharap proses sengketa ini berjalan di persidangan.

“Jangan dinodai gaya-gaya premanisme,” tutupnya. Baca Juga : Sengketa Petani Jeruk Vs Pemdes Selorejo Masuk Persidangan.

Sebelumnya, Pemdes Selorejo Dau dan petani penyewa lahan bersengketa. Klaimnya, lahan jeruk berbuah baik tiap tujuh tahun.

Begitu musim panen, Pemdes dan petani berkonflik. Karena, pemdes menilai sewa lahan habis. Sementara, petani belum menilai panen kok disuruh pergi.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler