Hukrim
Lapak Tiba-Tiba Pindah Tangan, Pedagang Sumberpucung Lapor Polisi

KABARMALANG.COM – Lapak pedagang Sumberpucung ini jadi korban ‘sulapan’. Tanpa sepengetahuannya, tetiba kepemilikan lapaknya pindah tangan. Sehingga, Si pedagang pun lapor polisi.
Pedagang pasar Sumberpucung, Kabupaten Malang itu bernama Atminah. Dia membenarkan bahwa lapaknya pindah tangan kepada orang lain. Tetapi, dia tidak mengetahui apa-apa.
Senin (29/12/2020), Atminah bersama pengacaranya memenuhi panggilan Polres Malang. Dia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.
Menurutnya, lapak pindah tangan secara goib sudah sejak 2018. Sampai sekarang, dia belum juga mendapat titik terang.
“Saya sebelumnya berdagang tahu lontong. Saya jualan di pasar Sumberpucung semenjak 2001. Tetapi, tahun 2018 ada pembaruan administrasi oleh Disperindag. Di situ lapak saya pindah tangan ke orang lain,” ujar Atminah, Senin (4/1).
Menurutnya, OPD itu tiba-tiba membuat pemberitahuan terkait ini. Lewat surat bernomor 511.2/1576/421.113/2018, lapaknya pindah tangan. Sekarang, lapak Atminah sudah atas nama Sunarsih.
“Dalam surat, tertulis peralihan lapak berdasar surat penyerahan saya. Tetapi, saya sama sekali tidak pernah membuat surat penyerahan,” ujarnya.
Sehingga, Atminah dan pengacara LBH Malang melapor ke polisi. Dia mendatangi Polres Malang 30 Juli 2020 lalu.
Sementara itu, Yulia Alifiah SH MHum mengamini perkataan kliennya. Menurutnya, surat penyerahan bukanlah buatan kliennya.
“Amatlah tidak mungkin klien saya membuatnya. Sebab, tidak mungkin orang mau kehilangan mata pencahariannya. Apalagi dengan alasan yang tak jelas,” katanya.
Dia menduga pindah tangan ini melibatkan oknum Disperindag. Sandi Budiono SH juga sepakat. Kliennya sudah memiliki bukti.
“Bukti awal dari klien kami hanya memiliki copy-an. Itu setelah berkali-kali meminta sendiri ke Disperindag. Dan terkesan sulit,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang, Erlan belum terkonfirmasi. Hingga berita ini naik, dia belum memberi konfirmasi.
Kabarmalang.com sudah mencoba untuk mengkonfirmasi soal lapak ini. Namun, sambungan telepon tidak terangkat.
Sedangkan, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru belum menyimpulkan. Dia mengaku masih akan mengecek penyidik Unit 1 Tipidum.
“Sebentar ya. Saya cek penyidik,” singkatnya.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























