Hukrim
Lapak Tiba-Tiba Pindah Tangan, Pedagang Sumberpucung Lapor Polisi

KABARMALANG.COM – Lapak pedagang Sumberpucung ini jadi korban ‘sulapan’. Tanpa sepengetahuannya, tetiba kepemilikan lapaknya pindah tangan. Sehingga, Si pedagang pun lapor polisi.
Pedagang pasar Sumberpucung, Kabupaten Malang itu bernama Atminah. Dia membenarkan bahwa lapaknya pindah tangan kepada orang lain. Tetapi, dia tidak mengetahui apa-apa.
Senin (29/12/2020), Atminah bersama pengacaranya memenuhi panggilan Polres Malang. Dia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.
Menurutnya, lapak pindah tangan secara goib sudah sejak 2018. Sampai sekarang, dia belum juga mendapat titik terang.
“Saya sebelumnya berdagang tahu lontong. Saya jualan di pasar Sumberpucung semenjak 2001. Tetapi, tahun 2018 ada pembaruan administrasi oleh Disperindag. Di situ lapak saya pindah tangan ke orang lain,” ujar Atminah, Senin (4/1).
Menurutnya, OPD itu tiba-tiba membuat pemberitahuan terkait ini. Lewat surat bernomor 511.2/1576/421.113/2018, lapaknya pindah tangan. Sekarang, lapak Atminah sudah atas nama Sunarsih.
“Dalam surat, tertulis peralihan lapak berdasar surat penyerahan saya. Tetapi, saya sama sekali tidak pernah membuat surat penyerahan,” ujarnya.
Sehingga, Atminah dan pengacara LBH Malang melapor ke polisi. Dia mendatangi Polres Malang 30 Juli 2020 lalu.
Sementara itu, Yulia Alifiah SH MHum mengamini perkataan kliennya. Menurutnya, surat penyerahan bukanlah buatan kliennya.
“Amatlah tidak mungkin klien saya membuatnya. Sebab, tidak mungkin orang mau kehilangan mata pencahariannya. Apalagi dengan alasan yang tak jelas,” katanya.
Dia menduga pindah tangan ini melibatkan oknum Disperindag. Sandi Budiono SH juga sepakat. Kliennya sudah memiliki bukti.
“Bukti awal dari klien kami hanya memiliki copy-an. Itu setelah berkali-kali meminta sendiri ke Disperindag. Dan terkesan sulit,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang, Erlan belum terkonfirmasi. Hingga berita ini naik, dia belum memberi konfirmasi.
Kabarmalang.com sudah mencoba untuk mengkonfirmasi soal lapak ini. Namun, sambungan telepon tidak terangkat.
Sedangkan, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru belum menyimpulkan. Dia mengaku masih akan mengecek penyidik Unit 1 Tipidum.
“Sebentar ya. Saya cek penyidik,” singkatnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































