Kabar Batu
Destinasi Wisata Tidak Wajibkan Hasil Rapid

KABARMALANG.COM – Surat Edaran Wali Kota Batu ketat terhadap wisatawan. Tetapi, destinasi wisata Batu melonggarkan aturan internalnya.
Contoh, wisatawan tidak wajib menunjukkan surat non reaktif.
“Karena, dampak dari SE ini cukup nyata. Penurunan okupansi tempat wisata bahkan sampai 90 persen,” ungkap Manager Marketing and Public Relation Jatim Park Group Titik S Ariyanto, Kamis (31/12).
Sebab itu, dia menekankan JTP tidak mewajibkan surat tersebut. Wisatawan tidak perlu menunjukkan hasil non reaktifnya.
Owner Kaliwatu River Tubing Mukhlas Rofiq pun sepakat. Dia juga tidak mewajibkan surat rapid test non reaktif.
“Ini termasuk juga di Lumbung Stroberi Desa Wisata Pandanrejo. Kami hanya akan menanyai. Jika tidak membawa, maka kami ingatkan soal prokes,” imbuhnya.
Dia menambahkan, high season tahun ini sangat lesu sekali. Sebaliknya, okupansi wisata malah bagus saat weekend biasa.
“Hampir 100 hotel Kota Batu okupansinya naik 60-70 persen. Saat ini high season malah hanya 20 persen saja,” tandas Wakil Ketua PHRI Kota Batu ini.(arl/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































