Kabar Batu
Destinasi Wisata Tidak Wajibkan Hasil Rapid

KABARMALANG.COM – Surat Edaran Wali Kota Batu ketat terhadap wisatawan. Tetapi, destinasi wisata Batu melonggarkan aturan internalnya.
Contoh, wisatawan tidak wajib menunjukkan surat non reaktif.
“Karena, dampak dari SE ini cukup nyata. Penurunan okupansi tempat wisata bahkan sampai 90 persen,” ungkap Manager Marketing and Public Relation Jatim Park Group Titik S Ariyanto, Kamis (31/12).
Sebab itu, dia menekankan JTP tidak mewajibkan surat tersebut. Wisatawan tidak perlu menunjukkan hasil non reaktifnya.
Owner Kaliwatu River Tubing Mukhlas Rofiq pun sepakat. Dia juga tidak mewajibkan surat rapid test non reaktif.
“Ini termasuk juga di Lumbung Stroberi Desa Wisata Pandanrejo. Kami hanya akan menanyai. Jika tidak membawa, maka kami ingatkan soal prokes,” imbuhnya.
Dia menambahkan, high season tahun ini sangat lesu sekali. Sebaliknya, okupansi wisata malah bagus saat weekend biasa.
“Hampir 100 hotel Kota Batu okupansinya naik 60-70 persen. Saat ini high season malah hanya 20 persen saja,” tandas Wakil Ketua PHRI Kota Batu ini.(arl/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























