Connect with us

Kabar Batu

Destinasi Wisata Tidak Wajibkan Hasil Rapid

Published

on

IMG 20201218 WA0017
Ilustrasi salah satu wana wisata Kota Batu (Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Surat Edaran Wali Kota Batu ketat terhadap wisatawan. Tetapi, destinasi wisata Batu melonggarkan aturan internalnya.

Contoh, wisatawan tidak wajib menunjukkan surat non reaktif.

“Karena, dampak dari SE ini cukup nyata. Penurunan okupansi tempat wisata bahkan sampai 90 persen,” ungkap Manager Marketing and Public Relation Jatim Park Group Titik S Ariyanto, Kamis (31/12).

Sebab itu, dia menekankan JTP tidak mewajibkan surat tersebut. Wisatawan tidak perlu menunjukkan hasil non reaktifnya.

Owner Kaliwatu River Tubing Mukhlas Rofiq pun sepakat. Dia juga tidak mewajibkan surat rapid test non reaktif.

“Ini termasuk juga di Lumbung Stroberi Desa Wisata Pandanrejo. Kami hanya akan menanyai. Jika tidak membawa, maka kami ingatkan soal prokes,” imbuhnya.

Dia menambahkan, high season tahun ini sangat lesu sekali. Sebaliknya, okupansi wisata malah bagus saat weekend biasa.

“Hampir 100 hotel Kota Batu okupansinya naik 60-70 persen. Saat ini high season malah hanya 20 persen saja,” tandas Wakil Ketua PHRI Kota Batu ini.(arl/yds)

Advertisement

Terpopuler