Hukrim
BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 91 Pecandu

KABARMALANG.COM – BNN Kabupaten Malang berhasil merehabilitasi 91 pecandu selama 2020. Dari 91 orang, 5 orang di antaranya pecandu perempuan.
Kini, semua pecandu itu sedang menjalani rehabilitas. BNN menunjuk 5 instansi untuk rehab.
“Kelima instansi yakni Klinik Pratama BNN Kabupaten Malang. Lalu, RSJ Lawang. Pesantren Rakyat Sumberpucung. HMC Dau. Serta, Puskesmas Gondanglegi, ungkap Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut PM Candra Hermawan saat konferensi pers akhir tahun 2020 Senin (28/12).
Klinik Pratama BNN merehab 32 pecandu. Pesantren Rakyat Sumberpucung menangani 1 pecandu.
Selanjutnya, RSJ Lawang merawat 38 pecandu. HMC Dau 13 pecandu. Lalu, Puskesmas Gondanglegi 7 pecandu.
Candra mengatakan, pecandu tersebut juga tergolong usia produktif. Mayoritas dari mereka adalah remaja sekolahan.
“Rata-rata berusia 19-30 tahun,” katanya.
Tetapi, tidak semuanya menjalani proses hukum. Jika pencandu meminta rehabilitasi, maka tidak ada proses hukum.
“Untuk kategori ini, kami merehabilitasi secara gratis,” ujarnya.
Sementara, pecandu yang tertangkap harus menjalani tiga proses. Pertama, peyalahgunaan bisa rehabilitasi tanpa proses hukum.
“Tetapi, ada yang tertangkap tangan menggunakan narkoba. Rehabilitasinya di Lapas. Jika tertangkap sebagai pengedar, maka akan dipenjara,” beber Candra.
Sepanjang tahun 2020 ini, ada 32 pecandu narkoba tobat. Karena, mereka sadar dan melapor ke BNN Kabupaten Malang. Di sana, mereka meminta rehabilitasi.
“Jumlah itu sebetulnya melebihi target kami tahun 2020. Karena, target kami sebanyak 25 orang,” tutupnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































