Politik
Kasus Money Politics, Sumiatim Resmi Terdakwa

KABARMALANG.COM – Kasus money politics Pilbup Malang 2020 terus bergulir. Sumiatim, 45, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, resmi terdakwa.
Karena, Gakkumdu bakal melimpahkan berkasnya ke PN Kepanjen. Rencananya, pelimpahan berkas itu terjadi Senin (21/12) mendatang.
“Sudah P21. Berkas dan barang bukti juga lengkap sejak Jumat (18/12),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, Sabtu (19/12).
George menjelaskan, paska pelimpahan berkas, PN bakal menggelar sidang. Sumiatim pun menjadi terdakwa kursi pesakitan.
“Ya nanti langsung bikin jadwal dan segera sidang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Sumiatim diduga melakukan pembagian amplop. Isinya uang berstiker paslon nomor urut 2. Penyerahan uang terjadi Selasa (8/12) lalu.
Sumiatim membagikan uang Rp 20 ribu per amplop. Dia memegang amplop sebanyak 4 buah.
Sumiatim tertangkap warga. Bawaslu juga menerima laporan warga tersebut. Gakkumdu langsung mengamankannya.
Sumiatim mengaku membagikan amplop karena tekanan ekonomi. Kuasa hukumnya, Wiwid Tuhu membenarkan.
“Ketika mendapat tawaran dari seseorang, dia menerima. Karena, menurutnya ada imbalan Rp 100 ribu. Sumiatim yang taraf ekonominya rendah menerima tawaran itu,” katanya.
Namun, tawaran semacam itu tidak hanya dari satu paslon. Orang yang mengaku dari paslon lain juga menawari Sumiatim.
“Sumiatim menerima tawaran orang yang mengaku tim paslon 2. Karena, imbalannya lebih besar dibanding yang lain,” kata Wiwid.
Sekarang, kuasa hukum Sumatim sedang berupaya meringankan jeratan hukum. Mereka berharap ada pertimbangan kemanusiaan.
Menurutnya, Sumiatim adalah warga biasa. Dia tidak tahu peraturan maupun percaturan politik Pilkada.
“Dia menerima tawaran membagikan amplop karena kebutuhan ekonomi. Yakni imbalan membagikan amplop tersebut,” katanya.
Oknum yang mengaku tim paslon 2, masih misteri. Karena, oknum yang menyuruh bukan tim paslon 2.
“Kami masih mencari orang yang menyuruh Sumiatim ini,” tutupnya.(im/yds)
Peristiwa21 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa19 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa16 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan15 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga10 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi23 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266
Serba Serbi40 menit agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2026 Cerah Berawan Hingga Hujan Petir























