Politik
Bawaslu Undang Paslon Klarifikasi Dugaan Pelanggaran

KABARMALANG.COM – Bawaslu Kabupaten Malang bakal mengklarifikasi dua paslon Pilkada. Yaitu, Lathifah Shohib dan Sanusi.
Keduanya sudah sempat diundang Bawaslu. Mereka harusnya diminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye.
Pasalnya, tim dari keduanya saling lapor dugaan pelanggaran kampanye.
Sanusi diundang atas laporan soal ziarah Wali Lima. Sementara Lathifah diundang soal dugaan money politic kampanye Desa Pujiharjo Tirtoyudo
“Sehingga, Pak Sanusi dan Bu Lathifah dipanggil untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).
Hanya saja, keduanya tidak memenuhi undangan tersebut. Padahal, George menilai undangan tersebut penting untuk klarifikasi.
“Klarifikasi keduanya ini penting bagi Gakumdu untuk pemberian sanksi. Kalau tidak datang ya kerugian terlapor (Sanusi dan Lathifah),” paparnya.
Dua laporan dugaan pelanggaran kampanye sudah memasuki pembahasan. Hasil pembahasan akan diputuskan Senin (30/11).
“Dua laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil. Ada bukti-bukti pelanggaran. Sekarang pembahasan tahap kedua. Tinggal menunggu keterangan dari pihak terlapor,” katanya.
Namun, Bawaslu masih memberi kesempatan kedua calon tersebut hadir. Bawaslu membuka kantornya besok, Minggu (29/11).
” Kalau tidak datang Sabtu (28/11), ada kesempatan besok (Minggu (29/11)). Kalau masih tidak datang ya sudah,” tuturnya.
“Kami menentukan keputusan uji pasalnya berdasarkan data kami. Tanpa adanya klarifikasi terlapor,” tutupnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































