Pemerintahan
Omnibus Law Tak Terbendung, Pemda Diperintah Bikin Perda

KABARMALANG.COM– Omnibus Law yang sudah disahkan, makin tak terbendung. Pemerintah daerah seluruh Indonesia, terus dikondisikan pemerintah pusat.
Perda harus dibuat, begitu UU Cipta Kerja diundangkan. Pemkot Malang masih menunggu peraturan pemerintah (PP) Omnibus Law. Dari PP, akan diturunkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Dari hasil itu nanti kita tindak lanjuti. Dituangkan dalam peraturan-peraturan walikota dan peraturan lainnya. Kita dikasih waktu hanya tiga bulan,” ungkap Walikota Malang, Sutiaji kepada awak media, Rabu (14/10).
Sutiaji sejatinya masih menolak Omnibus Law. Statement-nya tahun 2019 pun masih berlaku.
Ada beberapa alasan yang membuat Sutiaji menolak Omnibus Law
“Contoh UMKM dipermudah. Tapi pasar tidak kita ciptakan. Itu mungkin yang perlu diperjelas,” katanya.
Selanjutnya, ada masalah di aturan ATR dan RTRW. Dua hal itu digabung. Aturan ini berbahaya. Bisa jadi, akan ada hiburan malam bersebelahan dengan masjid.
Ketiga, sambung Sutiaji, Pemkot Malang ingin memberdayakan pasar rakyat. Pemkot Malang sudah punya perda. Yakni, pasar modern tidak boleh berdekatan dengan pasar rakyat. Regulasi itu tidak ada di UU Omnibus law.
Sutiaji masih kukuh menyampaikan hal-hal ini. Kalau UU baru dijalankan, akan bertubrukan dengan peraturan daerah.
“Harusnya aturan-aturan kita yang dilebur. Harus dikasih tahu dulu mestinya. Tapi ini sudah jadi,” tegas Sutiaji.
Ia mengatakan akan melihat implementasi peraturan pemerintahnya. Supaya, Pemkot Malang bisa mengakomodir itu.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































