Connect with us

Kabar Batu

BNN Serukan Usaha Wisata Urus Predikat Bebas Narkoba

Published

on

IMG 20201009 181042
Kantor BNN Kota Batu. (Foto : istimewa)

 

KABARMALANG.COM – BNN Kota Batu menyoroti kawasan tanpa predikat bebas narkoba. Dari ratusan lokasi, hanya 66 tempat mengemban predikat itu.

“Memang masih segitu. Itu data sejak 2012 lalu. Itu meliputi hotel dan tempat wisata” jelas Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kota Batu, Edi Hariadi Kartika, Jumat (9/10).

Tahun 2020, diprediksi jumlah kawasan bebas narkoba tidak akan bertambah. Karena, penginapan dan tempat wisata masih terkendala Covid-19.

Edi menerangkan ada syarat untuk mendapatkan predikat itu. Tempat wisata dan hotel harus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Sasaran sosialisasi adalah pegawai hotel dan tempat wisata. Selain itu, harus ada MoU dengan BNN tiap tahun. Serta, sampling tes narkoba beberapa pegawai.

Prosedur ini sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020. “Setiap tes, kami pakai kit narkoba. Harga satuannya Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu,” katanya.

Dia tetap mengimbau usaha wisata agar mendaftar ke BNN. Terpisah, PHRI Kota Batu membenarkan data BNN. Dari ratusan tempat, baru 66 lokasi berpredikat bebas narkoba.

Tepatnya, 66 hotel dan 16 cafe/resto. Serta, 4 lembaga pendidikan pariwisata.

Beberapa di antaranya, Museum Angkut dan Jatim Park 1. Termasuk, Hotel Palem Sari.

“Harapan kami, semua anggota bisa mendapatkan predikat bebas narkoba,” kata Sekretaris PHRI Kota Batu, Sugeng Haryanto.(arl/yds)

Advertisement

Terpopuler