Politik
Nahkoda DPRD Kabupaten Malang Sementara Waktu Pindah ke NasDem

KABARMALANG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Malang sejak hari ini, Rabu (23/09/2020) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Hal itu, seiring keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang yang menetapkan Didik Gatot Subroto sebagai salah satu Calon Wakil Bupati Malang berpasangan dengan HM Sanusi sebagai Calon Bupati Malang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.
Pengunduran diri Didik tersebut sebagaimana aturan yang termuat dalam Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 2016 perubahan kedua UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Di Dalam Undang-undang disebutkan bahwa calon pemimpin daerah harus memiliki persyaratan yang menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan.
Lantas, untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang, para anggota legislatif Kabupaten setempat akhirnya memilih Wakil Ketua DPRD dari fraksi NasDem, Sodikul Amin untuk memimpin sementara (Plt, red) sebelum adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan apresiasi atas kinerja Didik Gatot Subroto yang selama ini telah bekerja keras untuk selalu mengawal program-pogram Kabupaten Malang.
“Tapi karena pihaknya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang maka harus mengundurkan diri, sesuai dengan peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD,” tegasnya.
Untuk diketahui, majunya Pilkada Kabupaten Malang 2020 sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang mendampingi Calon Bupati (Cabup) HM Sanusi itu diusung oleh enam partai, yakni PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan Golkar.
Selain HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto, ada dua calon lagi yang akan juga turut berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Malang tersebut, yakni Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.
Besok, Kamis (23/09/2020) ketiga calon tersebut akan mengambil nomor urut ke KPU Kabupaten Malang. (haq/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































