Pemerintahan
Hari Ini, Melanggar Protokol Covid-19, Wajib Bayar Denda

KABARMALANG.COM – Bertempat di halaman Balai Kota. Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji melaunching mobile covid hunter, yakni tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Sekaligus langsung realisasi di lapangan, operasi yustisi dengan pemberian denda bagi yang melanggar.
Dalam operasi kali ini, banyak menciduk warga yang tidak menggunakan masker. Baik yang sedang berlalu lalang maupun mengendarai motor. Setelah diciduk, lalu dibawa ke halaman balaikota untuk penindakan.
Tersedia stand-stand, mulai dari tahapan pertama pendataan di PPNS, lalu diadili oleh hakim pengadilan negeri, dan membayar denda ke jaksa.
“Ini kita memberi efek jera dengan sosial sudah, nyapu dan push up, dan sudah waktunya kita penegakan hukum dalam bentuk denda,” ujar Sutiaji, Rabu (16/09/2020).
Harapan kami, sambung Sutiaji, ini mungkin beberapa hari ke depan orang-orang sudah sadar untuk itu. Harapannya secara masif masyarakat bisa sadar untuk bermasker.
“Kenapa hanya masker yang kita gencarkan, karena salah satu indikasi, untuk melihat orang itu disiplin dan tidak adalah pakai masker,” tambahnya.
Sutiaji menuturkan bahwa physical distancing dan penggunaan masker, menurut berbagai penelitian, mampu memutus mata rantai Covid-19, keefektifannya lebih dari 50 persen.
Terkait keefektifannya operasi ini. Sutiaji mengungkapkan bahwa standarisasinya sudah mengikuti Inpres, juga Perda nomor 2 tahun 2020, dan Pergub nomor 53 tahun 2020. Itu sudah ada tahapan-tahapannya. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































