Kabar Batu
Sosialisasi Dispertan Batu, Kartu Tani Tak Hanya Pupuk Bersubsidi

KABARMALANG.COM – Kartu Tani yang selama ini menjadi akses petani Kota Batu sebenarnya banyak memiliki manfaat selain sebagai syarat pengambilan pupuk bersubsidi.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alat Dinas Pertanian Kota Batu, Imron Arifianto bahwa Kartu Tani juga bisa dimanfaatkan sebagai syarat pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) sehingga bisa membantu permodalan petani, terlebih ketika dimasa pandemi Covid-19.
“Dalam KUR itu nanti bisa dimasukkan dalam program kredit lunak dengan limit Rp 25 juta tanpa agunan bahkan bisa sampai ke nominal Rp 200 juta dengan agunan,” terangnya pada Rabu siang (16/09/2020).
Sedangkan untuk pupuk bersubsidi sendiri memiliki harga yang sangat ramah dengan kantong petani yakni jenis urea dengan harga Rp 1.800 per kilo, Pupuk ZA Rp 1.400 per kilo, pupuk SP-36 Rp 2000 per kilo, pupuk Phonska Rp 2.300 per kilo, dan Petroganik Rp 500 per kilogramnya.
Lebih lanjut, dalam penggunaannya, Kartu Tani harus diisi saldo dahulu di BNI dengan nominal sekitar Rp. 50 ribu sebelum bisa difungsikan. Jika tidak melakukan pengisian saldo maka kartu tani tidak akan bisa digunakan di 11 kios di Kota Batu yang telah ditunjuk.
“Kartu tani sendiri yang sudah didistribusikan sekitar 6254 keping dari total 7000 keping kartu. Sedangkan total petani di Kota Batu sendiri ada sekitar 21 ribu petani,” imbuhnya.
Imron juga menambahkan pemilik kartu tani di Kota Batu sendiri diperkirakan masih sekitar 50 persen saja karena bagi petani yang tidak tergabung dalam gapoktan (gabungan kelompok tani) maka tidak akan mendapatkan kartu tani tersebut.
Selain bergabung kedalam gapoktan yang sudah ada, petani juga diperbolehkan untuk membentuk gapoktan sendiri dengan syarat memiliki 20 anggota.
“Nanti RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) akan dibuatkan oleh petugas penyuluh lapangan dan gapoktan itu serta bisa mendapatkan fasilitas kartu tani tersebut,” tukasnya. (arl/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































