Pemerintahan
Tanpa Perlakuan Khusus, 12 Pekerja Difabel Pabrik Rokok Mampu Bersaing

KABARMALANG.COM – Tanpa ada perlakuan khusus, 12 orang pekerja pabrik rokok Cakra yang merupakan penyandang disabilitas mampu bersaing dengan para pekerja lain. Bahkan, menurut Human Resource Development (HRD), pabrik ini, Rika Lestari, ke 12 pekerja difabel ini memiliki produktifitas yang tinggi.
Rika menyebut, awalnya, pekerja difabel yang bekerja di pabriknya ada sebanyak 25 orang, namun saat ini hanya tinggal 12 orang. Yang mayoritas adalah penyandang tuna rungu dan tuna wicara, dan satu orang penyandang tuna daksa.
“Dari 25 orang pekerja difabel ini yang bertahan tinggal 12 orang. Mayoritas mereka bisu dan tuli. Tapi kinerja mereka sangat baik. Produktifitas mereka ini sangat tinggi. Mungkin karena tidak pakai ngobrol seperti orang normal, sehingga bekerjanya cepat,” ujar Rika, Selasa (04/08/2020) siang.
Ke 12 pekerja difabel ini ditempatkan di bagian Sigaret Kretek Mesin (SKM) bagian pengepakan karton, atau biasa disebut dalam istilah pengebalan. Kata Rika, para Difabel ini harus ada penanganan khusus. Termasuk ruang kerja mereka, harus disesuaikan dengan kondisinya.
“Pokoknya kerja terus, mereka kita tempatkan dibagian pengebalan. Yang membungkus rokok setelah di pak, lalu dikemas dalam karton,” imbuh dia.
Sama seperti pekerja lainnya, ke 12 pekerja difabel ini mendapatkan hak yang sama. Seperti jumlah gaji dan juga asuransi seperti BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan seluruhnya mereka dapat. Jam kerja juga sama, per satu sif jam kerja mereka 8 jam. Hak-hak para difabel juga sama seperti orang normal. Termasuk upah mereka juga sesuai UMK Kabupaten Malang,” tegas Rika.
Bupati Malang HM Sanusi berkesempatan menemui langsung 12 orang pekerja Difabel Pabrik Rokok Cakra. Memakai bahasa isyarat, Sanusi coba mengobrol dengan mereka. Sekilas, perawakan buruh Difabel ini tidak berbeda dengan orang normal.
Hanya saja, saat berkomunikasi dengan sesama rekan kerjanya, bahasa isyarat seperti gerakan tangan dan mata, banyak dilakukan untuk memahami situasi sekitar.
“Kami sudah menghimbau perusahaan di Kabupaten Malang, untuk tidak membedakan. Hak-hak para Difabel ini harus sama dengan orang normal. Semua perusahaan harus menerima pekerja Difabel tanpa membedakan kekurangan fisiknya. Pabrik rokok Cakra ini bisa menjadi contoh yang baik bagi perusahaan dimanapun,” pungkas Sanusi. (ris/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik




































