Connect with us

Pemerintahan

Biaya Tes Corona Untuk PDP dan ODP Ditanggung Pemkab Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang akan memfasilitasi tes Covid-19 bagi warganya yang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) dan Orang Dalam Pantauan (ODP). Sebagian dari mereka merupakan kerabat dari pasien positif Covid-19 yang meninggal di RS dr Saiful Anwar (RSSA) pada 14 Maret 2020.

“Karena biayanya mahal, kami memfasilitasi bagi warga dalam kategori dalam pantauan, ODP dan orang-orang diduga memiliki riwayat keterkaitan. Semuanya kami biayai,” ujar Sanusi kepada wartawan,Kamis (19/3/2020).

Sanusi tak menutup ruang bagi warga lainnya yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya pasca merebaknya wabah Corona. Masyarakat bisa datang langsung ke Posko Kedaruratan Bencana Non Alam Covid-19 yang didirikan Pemkab Malang.

“Atau mendatangi RSUD Kanjuruhan. Jika ingin lebih dekat, maka bisa memeriksakan diri di puskesmas setempat,” beber Sanusi.

Menurut Sanusi, sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab Malang untuk melindungi dan menyelamatkan nyawa warga Kabupaten Malang ditengah ancaman penyebaran virus Corona.

“Ini sudah menjadi kewajiban, karena ini menyangkut nyawa warga Kabupaten Malang. Berapapun akan kita biayai, sementara ini kita siapkan Rp 6 miliar. Jika nanti kurang akan kita tambah,” tutur Sanusi.

Sanusi mengaku, hasil telekonference bersama seluruh camat dan Muspika di wilayah Kabupaten Malang belum menemukan adanya penyebaran Covid-19. Namun, ada satu wilayah yakni Dau yang diduga salah satu warganya positif terinfeksi Covid-19.

“Untuk wilayah Kabupaten Malang sampai hari ini belum terdeteksi adanya penyebaran Covid-19. Namun, ada diduga positif di Dau. Kami sudah melakukan tracking dan mengidentifikasi orang-orang yang melakukan kontak langsung,” akunya.

Untuk kasus di Dau itu, lanjut Sanusi, ada lima orang yang terindentifikasi berkaitan atau memiliki kontak langsung dengan pasien tersebut. Pihaknya belum dapat menentukan langkah lebih jauh bagi kelima orang tersebut.

“Apa keputusannya kita menunggu hasil rakor bersama Ibu Gubernur sore ini. Karena ini merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penanganan terhadap lima orang tersebut. Sore ini juga, Ketua Satgas bersama Kadinkes akan berkoordinasi dengan RSSA,” urainya.

Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Bambang Istiawan menambahkan, jika kelima orang tersebut masuk dalam kategori orang dalam pantauan (ODP).

Mereka merupakan anggota keluarga dari salah satu warga Dau yang diduga terindikasi positif Covid-19. “Lima orang itu adalah kakek, nenek, dan anak-anak dari pasien yang diduga positif itu,” imbuh Bambang. (rjs/fir)

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com