Connect with us

Pemerintahan

Percepat Penanganan PPKS, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Perkuat Koordinasi Lintas Stakeholder di Tingkat Wilayah

Published

on

IMG 20251125 230200
Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang mengintensifkan penguatan koordinasi lintas stakeholder di setiap wilayah untuk mempercepat penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar dapat terselesaikan di lapangan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang mengintensifkan penguatan koordinasi lintas stakeholder di setiap wilayah untuk mempercepat penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar dapat terselesaikan di lapangan tanpa harus selalu masuk ke gedung shelter (tempat penampungan).

Program yang dijalankan pada April 2026 ini bertujuan untuk menangani kasus-kasus sosial secara terpadu dan lebih dekat dengan lingkungan asal, seperti pendampingan penyandang disabilitas mental hingga penanganan KDRT yang melibatkan psikolog dan praktisi hukum.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi efektif untuk memutus rantai birokrasi penampungan sementara.

Sehingga shelter hanya digunakan sebagai opsi terakhir sebelum PPKS diteruskan ke panti milik pemerintah provinsi maupun pusat.

Lokasi dan Kapasitas Shelter di Kota Malang

​Meski mendorong penanganan di lapangan, Dinsos tetap menyiagakan tiga shelter utama dengan fungsi pelayanan spesifik:

Nama Shelter

Lokasi Spesifik

Peruntukan Layanan

Update Maret 2026

Camp Liponsos Asesmen

Dekat Kampung Topeng, Kedungkandang

Asesmen Awal & Disabilitas

3 Orang (Aktif)

Pondok Lansia

Jl. Sunan Muria, Lowokwaru

Warga Lanjut Usia Terlantar

2 Orang (Aktif)

Tuna Wisma Karya (TWK)

Kecamatan Sukun

Gelandangan & Pengemis

Selesai Ditangani

Inovasi Penanganan Terpadu di Wilayah

​Donny Sandito yang juga mantan Camat Kedungkandang ini menekankan beberapa poin krusial dalam skema penanganan non-shelter:

​Layanan KDRT Inklusif: Korban kekerasan dalam rumah tangga tidak harus langsung dibawa ke safehouse, melainkan mendapatkan pendampingan terpadu di wilayah masing-masing bersama tenaga ahli.

​Manajemen Disabilitas Mental: Penanganan disabilitas mental dioptimalkan melalui peran tokoh masyarakat dan stakeholder lokal agar PPKS tidak merasa terasing.

​Antrean Panti Terpadu: PPKS yang saat ini berada di shelter sedang menunggu koordinasi dari Sentra Terpadu Prof. Suharso Surakarta dan Panti Keputih untuk penempatan permanen yang lebih layak.

Poin Strategis untuk Masyarakat

​Melalui optimalisasi koordinasi ini, Pemerintah Kota Malang berharap:

​Masyarakat lebih aktif melaporkan PPKS di lingkungannya untuk penanganan cepat.

​Terciptanya ekosistem sosial yang peduli, di mana masalah sosial diselesaikan secara gotong royong di tingkat kecamatan atau kelurahan.

​Penggunaan anggaran penanganan PPKS menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. (adv)

Advertisement
Advertisement

Terpopuler