Pemerintahan
DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota Tahun 2025: Berikan 20 Rekomendasi Strategis

KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 13 April 2026.
Persetujuan ini disertai dengan penyampaian 20 poin rekomendasi kritis oleh Panitia Khusus (Pansus) sebagai upaya evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa depan.
Langkah konstitusional ini diambil untuk memastikan tata kelola keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, hingga kualitas pelayanan publik di Kota Malang tetap berjalan sesuai target yang rasional, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bumi Arema.
Poin Utama dan Rekomendasi Pansus LKPj 2025
Juru Bicara Pansus, Indra Permana, menekankan beberapa catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Malang:
Pengelolaan Aset Daerah: Mendesak penyesuaian target pendapatan aset secara rasional dengan proyeksi minimal Rp2,75 miliar berdasarkan potensi riil di lapangan.
Transformasi MCC: Merekomendasikan peningkatan status Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar manajemen lebih mandiri dan profesional.
Digitalisasi Pasar Rakyat: Percepatan integrasi data pedagang di 26 pasar tradisional pada tahun 2026 guna mewujudkan manajemen pasar yang modern dan akuntabel.
Sektor Pendidikan: Penekanan pada peningkatan sarana prasarana, penambahan tenaga pendidik, serta strategi konkret untuk menekan angka putus sekolah.
Ringkasan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
Detail Agenda | Keterangan |
|---|---|
Objek Laporan | LKPj Wali Kota Malang TA 2025 |
Tanggal Keputusan | Senin, 13 April 2026 |
Lokasi | Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang |
Output Utama | 20 Rekomendasi Catatan Strategis |
Tokoh Kunci | Wahyu Hidayat (Wali Kota) & Indra Permana (Jubir Pansus) |
Respon Pemerintah Kota Malang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik catatan kritis yang diberikan oleh legislatif. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama dalam menyempurnakan kinerja pemerintah secara berkelanjutan.
“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pembangunan. Masukan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wahyu Hidayat.
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Berikan Pembekalan Bagi Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar




































