Peristiwa
Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Akui Autentik dan Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya

KABARMALANG.COM – Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengakui bahwa dokumen pendidikan tersebut adalah asli dan autentik pada Maret 2026.
Setelah melakukan penelitian ulang, Rismon mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo serta menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kekeliruannya di masa lalu.
Langkah ini diambil Rismon sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus dasar untuk mengajukan proses Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya guna menyelesaikan sengketa hukum yang menjeratnya melalui jalur perdamaian.
Kronologi Permintaan Maaf dan Perkembangan Kasus
Perkembangan terbaru menunjukkan perubahan drastis dalam sikap Rismon Sianipar:
Pertemuan di Solo (12 Maret 2026): Rismon mendatangi kediaman Jokowi untuk mengklarifikasi temuan terbarunya yang membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Pertemuan di Istana Wapres (13 Maret 2026): Rismon menemui Gibran Rakabuming. Dalam pertemuan hangat tersebut, Wapres Gibran dikabarkan memberikan sebuah parsel sebagai simbol penerimaan maaf.
Proses Hukum: Meski permohonan RJ telah diajukan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Rismon Sianipar saat ini masih berstatus tersangka dan tetap wajib lapor selama proses verifikasi perdamaian berlangsung.
Rencana Penerbitan Buku dan Tantangan bagi Kritikus
Sebagai bentuk komitmen atas pernyataan barunya, Rismon merencanakan beberapa langkah “penebusan dosa”:
Penerbitan Buku: Rismon akan merilis buku ilmiah yang memaparkan fakta-fakta teknis mengenai autentisitas ijazah Jokowi untuk meluruskan opini publik.
Tantangan Terbuka: Rismon kini menantang tokoh-tokoh yang sebelumnya sealiran dengannya, seperti Roy Suryo dan dr. Tifa, untuk berdiskusi secara terbuka berdasarkan bukti-bukti terbaru yang ia miliki.
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Serba Serbi4 minggu yang laluPromo JSM Superindo Akhir Pekan Ini Hadirkan Diskon Spesial Anniversary
Hukrim4 minggu yang laluPolisi Mengamankan Pria Terduga Percobaan Pencurian Toko Plastik di Tumpang Malang
































