Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Ungkap Kasus Pembuangan Janin di Sumberpucung, Pelaku Ternyata Pelajar

Diterbitkan

,

IMG 20251224 161040
Polres Malang berhasil mengungkap kasus penemuan jasad janin bayi berusia delapan bulan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang berhasil mengungkap kasus penemuan jasad janin bayi berusia delapan bulan yang di kuburkan di area rumah kos, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasus memilukan ini di rilis secara resmi di Mapolres Malang pada Selasa (22/12/2025).

​Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan warga pada Kamis (18/12/2025).

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di sekitar lokasi jemuran dalam kondisi sudah tidak utuh.

​”Berawal dari temuan warga pukul 05.30 WIB, laporan diteruskan ke Ketua RT dan Polsek Sumberpucung”,

“Petugas segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis kepada para penghuni kos menggunakan USG,” ujar Kompol Bayu.

​Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial WN (17) yang merupakan salah satu penghuni kos tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa WN mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi.

​”Pelaku merasa takut dan malu karena hamil di luar nikah. Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak pria, pelaku nekat menguburkan janin tersebut di belakang rumah kos,” jelas AKP Nur.

​Di ketahui, WN telah menyadari kehamilannya sejak April 2025 namun tidak pernah melakukan pemeriksaan medis.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain:

​Pakaian yang di kenakan pelaku saat kejadian.

Satu unit handphone.

Cangkul yang di gunakan untuk menguburkan janin.

​Meski proses hukum tetap berjalan, Kompol Bayu menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan mengikuti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.

​WN di jerat dengan pasal terkait pembunuhan anak oleh ibu kandung dengan ancaman pidana maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.

Advertisement

Terpopuler