Peristiwa
Polres Malang Ungkap Kasus Pembuangan Janin di Sumberpucung, Pelaku Ternyata Pelajar

KABARMALANG.COM – Polres Malang berhasil mengungkap kasus penemuan jasad janin bayi berusia delapan bulan yang di kuburkan di area rumah kos, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasus memilukan ini di rilis secara resmi di Mapolres Malang pada Selasa (22/12/2025).
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan warga pada Kamis (18/12/2025).
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di sekitar lokasi jemuran dalam kondisi sudah tidak utuh.
”Berawal dari temuan warga pukul 05.30 WIB, laporan diteruskan ke Ketua RT dan Polsek Sumberpucung”,
“Petugas segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis kepada para penghuni kos menggunakan USG,” ujar Kompol Bayu.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial WN (17) yang merupakan salah satu penghuni kos tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa WN mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi.
”Pelaku merasa takut dan malu karena hamil di luar nikah. Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak pria, pelaku nekat menguburkan janin tersebut di belakang rumah kos,” jelas AKP Nur.
Di ketahui, WN telah menyadari kehamilannya sejak April 2025 namun tidak pernah melakukan pemeriksaan medis.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain:
Pakaian yang di kenakan pelaku saat kejadian.
Satu unit handphone.
Cangkul yang di gunakan untuk menguburkan janin.
Meski proses hukum tetap berjalan, Kompol Bayu menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan mengikuti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
WN di jerat dengan pasal terkait pembunuhan anak oleh ibu kandung dengan ancaman pidana maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat






























