Connect with us

Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Published

on

IMG 20250917 190309
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (12/9), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan sejumlah proyeksi anggaran.

​Untuk tahun 2026, pendapatan daerah Kota Malang di proyeksikan mencapai Rp2,19 triliun.

Angka ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan transfer Rp1,15 triliun.

​Sementara itu, belanja daerah di anggarkan sebesar Rp2,30 triliun, yang terdiri dari:

  • ​Belanja operasi: Rp2,16 triliun
  • ​Belanja modal: Rp128,02 miliar
  • ​Belanja tidak terduga: Rp7,55 miliar

​Selain itu, Wahyu juga memaparkan kebijakan pengelolaan PAD 2026.

Fokus utamanya adalah optimalisasi pendapatan, penataan organisasi, dan pengembangan SDM petugas pajak yang profesional.

​”Kami akan meningkatkan kualitas pelayanan dengan digitalisasi, pemutakhiran data objek pajak, dan penegakan hukum dalam penagihan piutang pajak,” ujarnya.

​Adapun langkah lain yang akan di ambil adalah meningkatkan peran BUMD dan BLUD.

Serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga. (*)

Advertisement

Terpopuler