Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Tindak Puluhan Pelanggar Gencarkan Edukasi

Published

on

IMG 20250724 192219
Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas telah di tindak melalui tilang elektronik (ETLE)

 

KABARMALANG.COM – Memasuki hari kesepuluh, Operasi Patuh Semeru 2025 oleh Satlantas Polres Malang menunjukkan hasil signifikan.

Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas telah di tindak melalui tilang elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile.

Selain itu, ribuan teguran juga di berikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran berkendara.

Dari total tilang ETLE, 15 pelanggar terjaring tilang statis, sementara 60 lainnya di tindak melalui tilang mobile.

Data ini menunjukkan efektivitas penggunaan teknologi dalam penegakan hukum.

Selain tilang, petugas juga memberikan 4.107 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan meliputi tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, menerobos lampu merah,”

“Melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan muatan berlebih,” terang Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin, Kamis (24/7/2025).

Lebih dari sekadar penindakan, Operasi Patuh Semeru 2025 juga berfokus pada edukasi dan sosialisasi.

Petugas aktif menyambangi titik-titik strategis dan rawan kecelakaan untuk memberikan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Operasi ini bukan hanya soal menindak, tapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” imbuh Chelvin.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur, di mulai sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

Tujuannya jelas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan fatal, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

Satlantas Polres Malang berkomitmen melanjutkan operasi secara intensif hingga jadwal berakhir.

Dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, terutama pada pelanggaran berisiko tinggi.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,”

“Ketaatan pada aturan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP Chelvin. (*)

 

Advertisement

Terpopuler