Connect with us

Peristiwa

Polres Malang: Jaga Ketertiban Acara, Hindari Kebisingan Berlebih

Diterbitkan

,

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dalam setiap kegiatan (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dalam setiap kegiatan, seperti kirab budaya, karnaval, atau hajatan.

Imbauan ini muncul setelah banyaknya keluhan warga terkait suara bising dari sound system berdaya besar.

Hingga larut malam, yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan.

Terutama dari wilayah padat penduduk, mengenai penggunaan sound system raksasa dalam berbagai acara hiburan di jalan umum atau perumahan.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang aman, nyaman, dan kondusif,”

“Pembatasan penggunaan sound system sedang di formulasikan agar kegiatan tetap berjalan baik sebagai sarana komunikasi dan ekspresi, sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan,” ujar AKBP Danang, Kamis (24/7/2025).

Pendekatan persuasif kepolisian telah menunjukkan hasil.

Contohnya, pada Pawai Budaya dan Grebeg Suro Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih (23/7).

Warga mulai menunjukkan kesadaran dengan hanya menggunakan speaker kecil dan toa sebagai pengeras suara.

Polsek Karangploso bersama panitia berhasil mengamankan acara tersebut tanpa keluhan kebisingan.

AKBP Danang mengapresiasi langkah warga Karangploso ini, menyebutnya sebagai contoh baik bagi daerah lain dalam menyelenggarakan hiburan secara lebih tertib dan humanis.

“Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kebisingan semakin tumbuh, penting untuk menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Polres Malang akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penyelenggara acara untuk mendukung kebijakan ini.

Masyarakat juga di imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran kebisingan.

“Ini bukan soal membatasi kreativitas atau budaya lokal, tapi menjaga agar kegiatan tetap kondusif, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu masyarakat lainnya,” pungkas AKBP Danang. (*)

 

Advertisement

Terpopuler