Connect with us

Hukrim

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kepanjen Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250716 130713
Jajaran Polres Malang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Jajaran Polres Malang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial BP (27), asal Banyuwangi yang berdomisili di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, di tangkap dengan barang bukti 33 paket sabu siap edar.

Penangkapan BP di lakukan pada Senin (14/7) malam di sebuah rumah kontrakan di Kepanjen.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Setelah di lakukan penggerebekan, kami menemukan 33 paket sabu yang telah di kemas dalam plastik klip transparan, lengkap dengan alat timbang dan alat hisap,” terang AKP Bambang kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Total berat sabu yang di sita mencapai 22,48 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, meliputi pipet kaca, alat hisap, timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu unit handphone.

Dan sepeda motor yang di duga di gunakan untuk aktivitas distribusi narkoba.

Menurut AKP Bambang, pelaku menyewa rumah kontrakan tersebut sebagai tempat penyimpanan sekaligus lokasi pengemasan sabu.

Penyelidikan lanjutan masih terus di lakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami akan dalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Malang dan sekitarnya,”

“Saat ini, yang bersangkutan sudah di amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Malang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BP di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

 

Advertisement

Terpopuler