Connect with us

Pemerintahan

Pemkot Malang Gaspol Dukung Program Tiga Juta Rumah

Diterbitkan

,

IMG 20250708 124516
Pemkot Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah.

Berbagai kebijakan pro-masyarakat, khususnya bagi kalangan berpenghasilan rendah (MBR), telah di keluarkan.

Komitmen ini di tegaskan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara daring dari Balai Kota Malang, Senin (7/7/2025).

Wali Kota Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang mempercepat layanan perizinan bangunan dan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pembebasan BPHTB.

“Dengan insentif ini, masyarakat di harapkan tidak lagi terbebani biaya perizinan maupun pembelian rumah layak,”

“Ini wujud dukungan penuh kami terhadap program tiga juta rumah,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi luas agar program ini menjangkau lebih banyak MBR.

“Perlu koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk segera menyosialisasikan program ini,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, memastikan sosialisasi sudah di lakukan kepada pengembang, kelurahan, hingga tingkat RT/RW.

“Masyarakat harus tahu bahwa mereka bisa mengakses pembebasan retribusi PBG dan BPHTB,” jelas Dandung.

Selain insentif fiskal, Pemkot Malang juga mengalokasikan Rp1 miliar untuk bantuan sosial renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025.

Bantuan ini mencakup 50 unit rumah, masing-masing senilai Rp20 juta (Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang).

“Bantuan untuk 50 RTLH sudah di realisasikan di lima kecamatan,”

“Namun, jumlah ini masih jauh dari kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni,” tutup Dandung. (*)

 

Advertisement

Terpopuler