Connect with us

Pemerintahan

DPRD Soroti Efektivitas Dana Cukai Tembakau di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250625 154010
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menyoroti serius pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

 

KABARMALANG.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menyoroti serius pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di pegang Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Anggaran DBHCHT sebesar Rp13,175 miliar di nilai belum optimal, terutama terkait pelatihan dan bantuan alat yang di berikan.

Bayu mengkritik kegiatan seperti Pelatihan Operasional Bantuan Alat Tahun 2025.

Menurutnya, program pelatihan usaha (konveksi, barista, barbershop, pembuatan cookies) selama ini tidak tepat sasaran.

Dan banyak penerima manfaat yang tidak melanjutkan usahanya.

“Bahkan, beberapa alat usaha yang di berikan justru mangkrak hingga akhirnya di jual. Ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Bayu.

Ia mendesak agar pola ini di evaluasi. DBHCHT seharusnya menjadi pendorong ekonomi lokal, bukan sekadar memenuhi kewajiban.

Bayu juga menyoroti regulasi yang masih memprioritaskan pekerja pabrik rokok sebagai penerima manfaat.

“Faktanya, para pekerja pabrik rokok sudah memiliki penghasilan tetap,”

“Justru pelaku UMKM binaan Pemkot yang membutuhkan dukungan lah yang harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Komisi B meminta Pemkot Malang mengusulkan perubahan regulasi ke pemerintah pusat agar skema penerima DBHCHT bisa di perluas.

Fokus pada penguatan UMKM yang terbukti mampu membuka lapangan kerja.

“Kami akan terus mengawal agar DBHCHT benar-benar efektif dan tepat sasaran,”

“Bukan sekadar formalitas tanpa dampak nyata,” pungkas Bayu. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler