Pemerintahan
DPRD Soroti Efektivitas Dana Cukai Tembakau di Malang

KABARMALANG.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menyoroti serius pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di pegang Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Anggaran DBHCHT sebesar Rp13,175 miliar di nilai belum optimal, terutama terkait pelatihan dan bantuan alat yang di berikan.
Bayu mengkritik kegiatan seperti Pelatihan Operasional Bantuan Alat Tahun 2025.
Menurutnya, program pelatihan usaha (konveksi, barista, barbershop, pembuatan cookies) selama ini tidak tepat sasaran.
Dan banyak penerima manfaat yang tidak melanjutkan usahanya.
“Bahkan, beberapa alat usaha yang di berikan justru mangkrak hingga akhirnya di jual. Ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Bayu.
Ia mendesak agar pola ini di evaluasi. DBHCHT seharusnya menjadi pendorong ekonomi lokal, bukan sekadar memenuhi kewajiban.
Bayu juga menyoroti regulasi yang masih memprioritaskan pekerja pabrik rokok sebagai penerima manfaat.
“Faktanya, para pekerja pabrik rokok sudah memiliki penghasilan tetap,”
“Justru pelaku UMKM binaan Pemkot yang membutuhkan dukungan lah yang harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Komisi B meminta Pemkot Malang mengusulkan perubahan regulasi ke pemerintah pusat agar skema penerima DBHCHT bisa di perluas.
Fokus pada penguatan UMKM yang terbukti mampu membuka lapangan kerja.
“Kami akan terus mengawal agar DBHCHT benar-benar efektif dan tepat sasaran,”
“Bukan sekadar formalitas tanpa dampak nyata,” pungkas Bayu. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!































