Connect with us

Pemerintahan

1.579 PPPK Kota Malang Resmi Bertugas, Walikota Tekankan Etika dan Integritas

Diterbitkan

,

1.579 PPPK Kota Malang Resmi Bertugas, Walikota Tekankan Etika dan Integritas
Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Gedung Graha Purva Praja (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sebanyak 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun 2024 Pemerintah Kota Malang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) mereka.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Gedung Graha Purva Praja, Selasa (17/6).

Acara ini turut di hadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Serta Kakanreg Badan Kepegawaian Nasional Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Wahyu Hidayat menekankan pentingnya etika birokrasi sebagai modal dasar membangun budaya kerja positif.

“Selamat kepada saudara-saudara sekalian, dengan penyerahan SK ini Anda resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara,”

“Saya berpesan untuk memegang teguh etika birokrasi sebagai pondasi dasar dalam membangun budaya kerja positif,” ujarnya.

Penyerahan SK PPPK tahap I ini di harapkan dapat memperkuat organisasi perangkat daerah dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan visi “Malang Mbois Berkelas”.

Di akhir sambutannya, Wahyu Hidayat juga mengingatkan seluruh pihak untuk memahami hak dan kewajiban PPPK.

Ia secara tegas melarang adanya pemotongan atau pungutan dana, menekankan bahwa seluruh tahapan proses PPPK telah berjalan transparan.

“Jangan sampai ada pemotongan-pemotongan hak atau pungutan dana kepada PPPK karena semua tahapan ini sudah melalui mekanisme yang transparan,” pungkasnya. (*)

 

Iklan

Terpopuler