Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar 16 Paket Sabu di Singosari Malang

KABARMALANG.COM – Polisi menangkap seorang pria pengedar sabu di kawasan perumahan elite Singosari, Kabupaten Malang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan poket sabu siap edar dengan total berat mencapai lebih dari 23 gram.
Penangkapan di lakukan di rumah pelaku di Singhasari Residence, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa (13/5).
Tersangka di ketahui bernama As alias Tabi, pria berusia 33 tahun asal Surabaya.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan peredaran sabu di wilayah Singosari”,
“Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya dengan barang bukti cukup signifikan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat di konfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 16 poket sabu dalam plastik klip transparan.
Barang haram itu di sembunyikan dalam berbagai kemasan sedotan plastik.
Total berat sabu yang di amankan mencapai 23,05 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain yang di duga kuat berkaitan dengan aktivitas pengedaran.
Di antaranya dua unit timbangan elektronik, ratusan plastik klip bening baru, puluhan sedotan plastik berbagai warna.
Kemudian alat hisap sabu, serta dua unit ponsel yang di gunakan pelaku.
“Dari barang bukti yang kami temukan, terlihat bahwa tersangka bukan hanya sebagai pengguna”,
“Tapi sudah masuk kategori pengedar dengan jaringan yang cukup aktif. Saat ini kami terus kembangkan kasusnya,” tambah Bambang.
Polisi menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Malang Raya.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas.
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Satresnarkoba Polres Malang”,
“Kami juga sudah kirim sampel barang bukti ke Labfor dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Bambang. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































