Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar 16 Paket Sabu di Singosari Malang

KABARMALANG.COM – Polisi menangkap seorang pria pengedar sabu di kawasan perumahan elite Singosari, Kabupaten Malang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan poket sabu siap edar dengan total berat mencapai lebih dari 23 gram.
Penangkapan di lakukan di rumah pelaku di Singhasari Residence, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa (13/5).
Tersangka di ketahui bernama As alias Tabi, pria berusia 33 tahun asal Surabaya.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan peredaran sabu di wilayah Singosari”,
“Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya dengan barang bukti cukup signifikan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat di konfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 16 poket sabu dalam plastik klip transparan.
Barang haram itu di sembunyikan dalam berbagai kemasan sedotan plastik.
Total berat sabu yang di amankan mencapai 23,05 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain yang di duga kuat berkaitan dengan aktivitas pengedaran.
Di antaranya dua unit timbangan elektronik, ratusan plastik klip bening baru, puluhan sedotan plastik berbagai warna.
Kemudian alat hisap sabu, serta dua unit ponsel yang di gunakan pelaku.
“Dari barang bukti yang kami temukan, terlihat bahwa tersangka bukan hanya sebagai pengguna”,
“Tapi sudah masuk kategori pengedar dengan jaringan yang cukup aktif. Saat ini kami terus kembangkan kasusnya,” tambah Bambang.
Polisi menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Malang Raya.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas.
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Satresnarkoba Polres Malang”,
“Kami juga sudah kirim sampel barang bukti ke Labfor dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Bambang. (*)
Olahraga4 hari yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa3 hari yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa2 hari yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Peristiwa1 minggu yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Pemerintahan3 hari yang laluDiskopindag Malang Angkat Legenda Keramik Dinoyo Lewat Festival, Dorong Industri Kreatif Lokal Bangkit
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Olahraga3 hari yang laluKapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Voli Antar Club Pertama di Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban






























