Connect with us

Serba Serbi

Polres Malang Buka Posko Aduan, Warga Mengeluh Rumah Tak Kunjung Jadi

Diterbitkan

,

Polisi membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dan aduan warga (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang turun tangan menindaklanjuti keluhan puluhan warga terkait pembangunan Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Yang mangkrak sejak 2021. Polisi membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dan aduan warga yang merasa di rugikan.

Langkah ini di ambil setelah mencuat keluhan dari para pembeli rumah yang telah menyetorkan uang.

Namun hingga empat tahun berlalu, bangunan tak kunjung rampung dan tidak dapat di huni.

“Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (20/5/2025).

Menurut Bambang, pihaknya siap menerima laporan warga dengan di lengkapi bukti-bukti pendukung.

Seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, dan korespondensi dengan pihak pengembang.

“Kami imbau masyarakat yang merasa dirugikan segera datang ke posko pengaduan yang kami siapkan”,

“Agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Bambang.

Ia menyebut, posko pengaduan akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan data.

Serta mengkaji apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana.

“Jika dari hasil verifikasi laporan di temukan indikasi pidana”,

“Tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan,” imbuhnya.

Di ketahui, para warga sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran kepada pihak developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam.

Sejak 2021 dengan nilai total mencapai sekitar Rp 9 miliar.

Namun hingga saat ini, bangunan rumah masih belum selesai dan legalitasnya tidak jelas. (*)

 

Advertisement
Advertisement

Terpopuler