Connect with us

Peristiwa

Sengketa Lahan Dimediasi Polisi, Warga Pagak Kini Bisa Akses Kakus Sendiri

Diterbitkan

,

IMG 20250520 112248
Aksi pembongkaran ini sekaligus menjadi penyelesaian dari konflik sengketa lahan (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi mengawal langsung proses pembongkaran pagar bambu di halaman rumah sengketa di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Senin (19/5/2025).

Aksi pembongkaran ini sekaligus menjadi penyelesaian dari konflik sengketa lahan antar dua pihak keluarga yang sempat memanas.

Dan ramai di perbincangkan di media sosial sejak awal Mei lalu.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pagar tersebut sebelumnya sempat menutup akses rumah.

Dan kakus milik seorang warga, Tundari (56), yang terlibat perselisihan dengan Karminah (76), tetangganya sendiri.

“Langkah pembongkaran sudah sesuai dengan kesepakatan yang di capai dalam proses mediasi yang di fasilitasi pemerintah desa dan Muspika Pagak,” ujar Bambang, Senin (19/5/2025).

Menurut Bambang, pelaksanaan pembongkaran pagar di lakukan berdasarkan koordinasi sebelumnya.

Antara penasihat hukum Tundari dengan pihak kecamatan dan kepolisian.

Polres Malang hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Langkah ini juga di tempuh untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif.

“Kami mendukung penyelesaian masalah warga secara damai dan mengedepankan musyawarah,” tegasnya.

Proses pembongkaran di mulai pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.45 WIB.

Seluruh kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari anggota Polsek Pagak dan di saksikan kedua belah pihak.

Sengketa antara kedua warga ini sempat memanas, namun berhasil di redam berkat upaya mediasi.

Dan pendekatan persuasif dari aparat pemerintah setempat.

Dengan selesainya pembongkaran pagar, akses rumah dan fasilitas warga kembali normal.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung penyelesaian sengketa secara humanis,” tutup Bambang. (*)

 

Advertisement

Terpopuler