Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

Diterbitkan

,

IMG 20250516 191918
Konferensi pers yang di gelar di halaman Satreskrim Polres Malang, Jumat (16/5/2025)

 

KABARMALANG.COM – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 31 kasus kejahatan dengan menangkap total 36 tersangka.

Mayoritas kasus yang di tangani adalah penganiayaan dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Satreskrim Polres Malang, Jumat (16/5/2025).

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus, 29 di antaranya merupakan tindak pidana penganiayaan dengan 34 tersangka.

Sementara dua kasus lainnya terkait pemerasan dengan dua orang tersangka.

“Selama Operasi Pekat II, kami menindak tegas aksi-aksi yang meresahkan”,

“Dari total 31 kasus yang berhasil di ungkap, penganiayaan mendominasi dengan jumlah korban yang mengalami luka-luka dan harus menjalani visum,” ujar Kompol Bayu di hadapan awak media.

Dalam kasus penganiayaan, pelaku umumnya menyerang korban secara langsung menggunakan senjata tajam.

Karena tidak mendapat uang yang mereka minta.

Penyerangan di lakukan secara berulang, bahkan hingga menyebabkan luka serius.

Sementara dalam kasus pemerasan, pelaku memaksa korban menyerahkan uang dan barang di bawah ancaman kekerasan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil.

Kemudian pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum et repertum, satu jaket hoodie abu-abu.

Serta satu sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5 warna biru.

Bayu menegaskan, Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

“Tidak ada ruang yang bisa di gunakan oleh pelaku-pelaku premanisme atau sejenisnya”,

“Komitmen kami adalah menindak tegas perbuatan-perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan.

Serta menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat jangan pernah berhenti untuk memberikan informasi”,

“Silakan hubungi Polsek terdekat, kami senantiasa terbuka terhadap informasi di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (*)

 

Advertisement

Terpopuler