Peristiwa
Polisi Selidiki Pembuangan Sampah Tutup Akses Makam di Singosari Malang

KABARMALANG.COM – Polisi menyelidiki kasus dugaan pembuangan sampah ilegal yang menutup akses menuju makam di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Tumpukan sampah tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan video di media sosial.
Dalam video itu, tampak jalan desa yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup sampah rumah tangga, sehingga mengganggu akses warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (10/4/2025).
Hasil temuan sementara mengarah pada dugaan bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.
“Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu”.
“Di duga di buang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat di konfirmasi, Sabtu (12/4/2025).
Polsek Singosari bersama Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk segera menindaklanjuti penanganan di lapangan.
Pembersihan tumpukan sampah di jadwalkan di laksanakan pada Sabtu (12/4) pagi, melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.
Selain penanganan secara fisik, polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut.
Langkah ini di lakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.
“Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi”.
“Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” lanjut Bambang.
Sebagai langkah pencegahan, Muspika juga mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan.
Khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Bambang. (tik/fir)
Peristiwa15 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa13 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa10 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan9 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga5 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi17 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266























